Suara.com - EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diperuntukkan bagi wajib pajak agar bisa bertransaksi online (e-filling) menggunakan DJP. Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN?
Secara sederhana, jika Anda ingin melakukan e-filling pajak SPT Tahunan, maka Anda harus memiliki EFIN pajak lebih dulu. EFIN ini berguna untuk melaporkan SPT tahunan online secara aman dan rahasia. Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN wajib pajak pribadi? Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Unduh dan Isi Formulir EFIN
Pertama, unduh atau download lalu isi formulir e-FIN. Saat mengisi, kosongan kolom EFIN. Sebab, nantinya petugas KPP yang akan mengisi. Anda bisa mengunduh formulir di link ini: formulir e-FIN
2. Mengajukan Formulir e-FIN dan Dokumen yang Dibutuhkan
Langkah berikutnya ialah meminta permohonan aktivasi EFIN ke KPP terdekat. Perlu diingat bahwa hal ini tidak dapat diwakilkan.
Sedangkan bagi karyawan perusahaan, bisa mengajukan permohonan EFIN secara kolektif atau bersama-sama dengan staf perusahaan lainnya. Namun, sebelum itu, Anda harus memenuhi dokumen dan persyaratan untuk dibawa ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) terdekat:
- Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah dilengkapi
- Alamat email aktif
- Fotokopi dan asli KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA
- Fotokopi dan asli NPWP
Setelah mendapatkan EFIN, jangan bocorkan nomor EFIN kepada siapapun agar tidak digunakan oleh orang yang bertanggung jawab.
3. Aktivasi EFIN
Usai memperoleh EFIN dari petugas KPP, langkah berikutnya ialah mengaktivasi EFIN di https://djponline.pajak.go.id/resendlink.
Lalu, Anda akan memperoleh email konfirmasi berisi password sementara, kemudian klik link tersebut dan ganti password dengan password yang pribadi Anda.
Baca Juga: Awas! PS5 dan Sepeda Brompton Wajib Dilaporkan Dalam SPT
4. e-Filling SPT Tahunan Pribadi di Online Pajak
Terakhir, buat akun untuk e-filling SPT Tahunan Pribadi lalu daftarkan EFIN Anda di aplikasi Online Pajak.
Itu tadi cara mendapatkan EFIN lengkap dengan persyaratan yang diperlukan. Sebagai warga negara yang baik, jangan lupa lakukan pelaporan pajak ya.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak