Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membentuk tim khusus untuk merumuskan protokol kesehatan untuk para artis dan pekerja di televisi.
Jubir Satgas Wiku Adisasmito mengatakan tim ini terdiri dari Satgas Covid-19, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Langkah terdekat yang dilakukan Satgas Covid-19 adalah membentuk tim perumus SOP teknis yang juga melibatkan ATVSI, ATVNI, dan KPI," kata Wiku dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Wiku menuturkan, tim ini akan mengatur protokol kesehatan untuk seluruh jenis program di televisi.
"Para pelaku sektor media berkomitmen mendukung prokes baik di dalam acara seperti sinetron, reality show, variety show, pencarian bakat, host berita, dan talkshow," jelasnya.
Pada prinsipnya, dia menyebut tayangan televisi harus menjadi contoh protokol kesehatan yang baik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Salah satu protokol kesehatan yang ditekankan adalah penggunaan face shield dan masker terutama pada program yang melibatkan lebih dari dua orang, mengingat berbagai program televisi memiliki penonton dengan jumlah yang cukup banyak," tutup Wiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar