Suara.com - Dua mahasiswa asal Papua, Roland Levy dan Kelvin Molama, diamankan polisi pada Rabu (3/3/2021), pagi, karena diduga menganiaya mahasiswa bernama Rajid Patiran. Penganiayan diduga dilatari aktivitas Rajid melakukan demonstrasi atau menyebarkan poster dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua sehingga ada yang merasa dirugikan.
Roland ditangkap di rumah kos, sedangkan Kelvin ditangkap di Asrama Yahukimo Condet, Jakarta Timur, pada pukul 06.00 WIB.
Kuasa Hukum Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek Michael Hilman berharap polisi membebaskan kedua mahasiswa yang kini sudah berstatus tersangka, "Kami menganggap kasus ini kasus yang dipaksakan kami berharap bisa kawan-kawan ini bisa dibebaskan."
"Ada salah satu yang merasa tidak menyenangkan terhadap anggota mahasiswa Papua ini sehingga mereka ini merasa dirugikanlah seperti itu."
Saat ini, kedua mahasiswa sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hilman berharap, penyidik menggunakan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan perkara.
"Jadi kami itu menolak keras dalam arti ini tidak dijadikan memanggil dulu sebagai saksi kenapa dijadikan tersangka terlebih dahulu, itu yang semoga ada jalan keluarlah melalui restorative justice."
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai
-
Ekonom Bongkar Alasan Warga Pesimis Cari Kerja: PHK Marak, Ekonomi Melambat