Suara.com - Membaca dzikir setelah sholat sangat dianjurkan oleh tokoh agama. Pasalnya manfaat dzikir sangat besar untuk jiwa orang yang menjalankannya dengan khusyuk. Salah satu manfaat besarnya ialah dzikir setelah sholat membuat orang menjadi lebih tenang pikirannya.
Berikut adalah urutan bacaan dzikir setelah sholat yang dianjurkan untuk diamalkan setiap hari.
1. Istighfar
Pertama-tama harus dimulai dengan membaca istighfar. Bacalah istighfar sebanyak tiga kali:
Astaghfirullaahal-Adziim, Alladzii Laa Ilaaha Illaa Huwalhayyul-Qayyuum, Wa Atuubu Ilaiih. (Dibaca Sebanya 3 X)
Artinya : “Saya mohon ampun kepada Allah yang Maha Besar, tidak ada Tuhan melainkan Dia, yang Maha Hidup yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dan saya bertobat kepada-Nya.”
Kemudian lanjutkan membaca ayat berikut ini:
“Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.
dan juga doa berikut ini:
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri Beserta Niat dan Hukumnya
Allohumma ajirnii minanar (dibaca 3 x)
Allahumma la mani a lima a thaita wa la mu’thiya lima mana’ta wa la yanfa’u dzal jadii minkal jaddu, la ilaha illa anta.
“Ya Allah tidak ada yang menghalangi bagi apa yang telah Engkau berikan dan tidak kepada orang yang kaya di sisi Engkau segala kekayaanya selain dari kebesaran-Mu ya Rabb. Tidak ada Tuhan yang layak disembah selain Engkau.”
Artinya : “Ya Allah, Engkau adalah zat yang mempunyai kesejahtraan dan daripadamulah kesejahtraan itu dan kepada-Mulah akan kembali lagi segala kesejahtraan itu, maka hidupkanlah kami ya Allah dengan sejahtera. Dan masukanlah kami ke dalam surga kampung kesejahtraan, Engkaulah yang kuasa memberi berkah yang banyak dan Engkaulah yang Maha Tinggi, wahai Zat yang memiliki keagungan dan kemulyaan.”
2. Al Fatihah
Setelah itu disusul dengan doa Al Fatihah
Berita Terkait
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Ied Idulfitri? Ini Waktu Terbaik dan Jenis Makanan yang Dianjurkan
-
Bolehkah Sholat Ied Idulfitri Sendirian di Rumah? Ini Hukum dan Kondisi yang Membolehkan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi