Suara.com - Pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tahapan kedua sebagai syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Peguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan segera ditutup pada tanggal 12 Maret 2021. Bagi kamu yang tertarik, sudahkah tahu cara registrasi akun LTMPT?
Bagi siswa yang ingin mengikuti UTBK dan SBMPTN dapat melakukan registrasi akun LTMPT. Siswa yang dapat mengikuti UTBK dan SBMPTN yakni siswa dengan lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021.
Sementara, bagi mahasiswa yang memiliki akun dan gap year dapat menggunakan akun yang lama. Jika tidak bisa digunakan, dapat melakukan registrasi ulang dengan akun baru. Untuk melakukan registrasi akun LTMPT disarankan untuk menggunakan perangkat laptop atau computer demi menghindari kesalahan dalam pengisian.
Registrasi akun LTMPT tahap 2 dikhususkan bagi perserta yang belum pernah registrasi akun LTMPT. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN 2021 dapat simak informasi berikut ini.
- Peserta UTBK dan SBMPTN dapat melakukan registrasi LTMPT dengan login pada situs www.portal.ltmpt.ac.id/reg
- Pada situs www.portal.ltmpt.ac.id/reg pilih tautan “Daftar di sini”
- Pilih Menu siswa
- Masukan NISN, NPSN serta tanggal lahir dan klik “selanjutnya”
- Masukan email dan password
- Cek notifikasi dan buka pesan aktivasi melalui email yang dikirimkan
- Lakukan aktivasi akun melalui email
- Setelah akun aktif, kemudian login kembali pada situs www.portal.ltmpt.ac.id/reg
Bagi peserta UTBK dan SBMPTN 2021 yang telah registrasi LTMPT dapat melakukan verifikasi dan validasi Data Sekolah atau Siswa caranya sebagai berikut.
- Login ke situs www.portal.ltmpt.ac.id
- Pilih menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah atau Siswa
- Isi NIK, agama, alamat, nomor telepon, dan kolom yang masih kosong.
- Klik perbarui data
- Kemudian pada verifikasi riwayat sekolah, jika ada kesalahan dapat melakukan perbaikan melalui sekolah. Jika tidak ada tekan tombol perbarui data
- Unggah pas foto sesuai dengan ketentuan
- Kemudian konfirmasi data dan pastikan seluruh data telah terisi dengan benar. Dan tekan tombol “Simpan Permanen”
- Data tidak dapat diubah kembali oleh peserta pendaftar UTBK dan SBMPTN
Itulah penjelasan tentang cara registrasi akun LTMPT tahap 2 untuk UTBK dan SBMTPN 2021. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?