Suara.com - Pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tahapan kedua sebagai syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Peguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan segera ditutup pada tanggal 12 Maret 2021. Bagi kamu yang tertarik, sudahkah tahu cara registrasi akun LTMPT?
Bagi siswa yang ingin mengikuti UTBK dan SBMPTN dapat melakukan registrasi akun LTMPT. Siswa yang dapat mengikuti UTBK dan SBMPTN yakni siswa dengan lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021.
Sementara, bagi mahasiswa yang memiliki akun dan gap year dapat menggunakan akun yang lama. Jika tidak bisa digunakan, dapat melakukan registrasi ulang dengan akun baru. Untuk melakukan registrasi akun LTMPT disarankan untuk menggunakan perangkat laptop atau computer demi menghindari kesalahan dalam pengisian.
Registrasi akun LTMPT tahap 2 dikhususkan bagi perserta yang belum pernah registrasi akun LTMPT. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN 2021 dapat simak informasi berikut ini.
- Peserta UTBK dan SBMPTN dapat melakukan registrasi LTMPT dengan login pada situs www.portal.ltmpt.ac.id/reg
- Pada situs www.portal.ltmpt.ac.id/reg pilih tautan “Daftar di sini”
- Pilih Menu siswa
- Masukan NISN, NPSN serta tanggal lahir dan klik “selanjutnya”
- Masukan email dan password
- Cek notifikasi dan buka pesan aktivasi melalui email yang dikirimkan
- Lakukan aktivasi akun melalui email
- Setelah akun aktif, kemudian login kembali pada situs www.portal.ltmpt.ac.id/reg
Bagi peserta UTBK dan SBMPTN 2021 yang telah registrasi LTMPT dapat melakukan verifikasi dan validasi Data Sekolah atau Siswa caranya sebagai berikut.
- Login ke situs www.portal.ltmpt.ac.id
- Pilih menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah atau Siswa
- Isi NIK, agama, alamat, nomor telepon, dan kolom yang masih kosong.
- Klik perbarui data
- Kemudian pada verifikasi riwayat sekolah, jika ada kesalahan dapat melakukan perbaikan melalui sekolah. Jika tidak ada tekan tombol perbarui data
- Unggah pas foto sesuai dengan ketentuan
- Kemudian konfirmasi data dan pastikan seluruh data telah terisi dengan benar. Dan tekan tombol “Simpan Permanen”
- Data tidak dapat diubah kembali oleh peserta pendaftar UTBK dan SBMPTN
Itulah penjelasan tentang cara registrasi akun LTMPT tahap 2 untuk UTBK dan SBMTPN 2021. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?