Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa siapapun bisa menjadi koruptor. Bahkan seseorang yang pernah mendapatkan penghargaan anti korupsi.
Seperti diketahui Nurdin Abullah salah seorang penerima penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ditangkap KPK. Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
"Kemarin banyak yang bertanya kenapa orang yang memiliki piagam penghargaan anti korupsi melakukan korupsi? Sesungguhnya siapapun bisa jadi koruptor, siapapun bisa terlibat kasus korupsi ketika integritasnya turun atau melemah," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) terhadap Nurdin Abdullah dicabut. Pencabutan penghargaan itu merupakan hal yang wajar setelah Nurdin terjerat kasus korupsi.
"Cabut saja. Kalau asas praduga tidak bersalah mestinya nunggu nanti inkrah," tutur Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
MAKI menyebut pencabutan penghargaan itu tak perlu menunggu inkrah. Dia mengatakan KPK selalu berhasil mengungkap korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Tapi karena ini OTT KPK yang belum pernah ada cerita KPK kalah dari OTT, maka cabut sekarang adalah hal yang wajar aja," jelas dia.
Boyamin menegaskan setiap pejabat negara harus menjaga integritas agar tidak korupsi. Terlebih Nurdin Abdullah telah menerima penghargaan antikorupsi saat menjabat sebagai Bupati Banteang tahun 2017.
"Hukumnya wajib jaga integritas meski tidak dapat penghargaan karena pejabat publik," katanya.
Baca Juga: Soal Hukuman Mati Edhy Prabowo-Juliari, Ketua KPK: Bisa Diterapkan Asal...
Sebelumnya, pengurus Perkumpulan BHACA mengaku terkejut saat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah ditangkap KPK. Penangkapan itu terkait suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Pihak BHACA akan meninjau ulang penghargaan antikorupsi yang diterima Nurdin.
"P-BHACA sangat terkejut dan menyesalkan perkembangan yang terjadi. Apabila di kemudian hari terbukti telah terjadi penyelewengan/pengkhianatan terhadap nilai-nilai tersebut di atas, maka kebijakan P-BHACA adalah meninjau kembali penganugerahan tersebut," demikian keterangan tertulis dari P-BHACA kepada wartawan, Selasa kemarin.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta BHACA segera memutuskan sikap terkait penghargaan yang diberikan ke Gubernur Sulsel nokaktif itu.
"Ya saya tidak mau mencampuri terlalu jauh dapurnya teman-teman BHACA. Saya kira teman-teman BHACA pasti sudah memikirkan langkah terbaiknya. Yang pasti, BHACA memang harus bergerak cepat untuk menentukan sikap. Semakin tegas sikapnya, tentu akan semakin baik bagi reputasi penghargaan itu sendiri," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo.
Namun demikian, Adnan sepakat dengan langkah BHACA untuk meninjau ulang penghargaan yang telah diberikan kepada Nurdin Abdullah. Dia memahami bahwa pada saat menerima penghargaan Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Banteang, Sulsel.
"Kita sepakat dengan posisi perkumpulan BHACA untuk meninjau ulang semua penghargaan yang pernah diterima siapapun dan memiliki masalah hukum di kemudian hari. Saya memahami jika konteks penghargaan itu tidak saat NA sebagai Gubermur, tapi sebagai Bupati," tuturnya.
"Bahwa muncul fakta di KPK yang menunjukkan adanya orang-orang lama di Bantaeng yang dibawa NA ke provinsi dan akhirnya jadi tersangka, saya kira ini merupakan informasi yang perlu menjadi catatan ke depan bagi BHACA dalam melakukan penelusuran rekam jejak para calon penerima BHACA," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123