Suara.com - Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Berbeda pada pagi hari tadi, pendukung HRS yang didominasi ibu-ibu itu datang membawa spanduk bertuliskan aspirasinya.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 11.55 WIB situasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah sepi pengunjuk rasa, hanya ada sejumlah polisi yang tetap berjaga.
Namun, sekitar pukul 13.59 WIB, puluhan ibu-ibu kembali datang membawa spanduk berisi tuntutan.
Ada dari mereka yang menunjukkan spanduk bertuliskan; Bebaskan IB (Imam Besar) HRS (Habid Rizieq Shihab).
Selain itu, ada pula tulisan lainnya; Stop Arogansi Aparat, Ulama Bukan Untuk Dipermainkan, dan Jangan Bangga Jadi Penjilat Cukong.
Selain ada dari mereka yang berteriak menyampaikan aspirasinya, meminta HRS dihadirkan langsung di pengadilan.
"Hadirkan Habib Rizieq di pengadilan," teriak simpatisan HRS.
"Bebaskan Habib Rizieq," teriak simpatisan lainnya.
Melihat kerumunan tersebut aparat langsung berusaha membubarkannya. Polisi berusaha mengarahkan mereka menjauh dari depan gedung PN Jaktim.
Baca Juga: Habib Rizieq Janji Tak Kerahkan Pendukungnya ke Sidang, Asalkan...
Dari atas mobil, seorang polisi memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri, aparat itu bahkan mengancam bakal melakukan tes swab kepada simpatisan Rizieq.
"Kami akan melakukan tes swab jika ibu-ibu dan bapak tetap bertahan disini," kata polisi menggunakan pengeras suara.
Setelah sejumlah upaya dilakukan, pihak kepolisian akhirnya bisa membubarkannya, para simpatisan HRS berhasil dipaksa mundur, menjauh dari depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu