Suara.com - Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 ditutup Minggu (28/3/2021) lalu, kini sudah banyak masyarakat bertanya mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17.
Padahal, penerima Kartu Prakerja gelombang 16 baru akan diumumkan beberapa hari ke depan. Dengan alasan tersebut, pihak manajemen memastikan belum akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17. Apalagi jika melihat target kuota 2,7 juta peserta sudah tercapai dalam kurun waktu satu semester.
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17
Kartu Prakerja gelombang 17 kemungkinan baru akan dibuka apabila ada peserta dari gelombang 12-16 yang status kepesertaannya dicabut. Pencabutan bisa dilakukan jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.
Namun hingga saat ini belum terdapat laporan adanya pencabutan peserta karena pelanggaran tersebut. Hingga saat ini pemantauan keaktifan peserta masih berjalan karena pencabutan pertama baru akan dimulai pada 1 April 2021 untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12.
Sebelumnya manajemen Kartu Prakerja sudah membuka satu gelombang tambahan untuk pendaftaran di tahun 2020. Peserta pada gelombang tambahan merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang dicabut.
Kebijakan gelombang tambahan ini tidak akan diberlakukan lagi karena peserta yang telah dicabut kepesertaannya akan masuk daftar blacklist Kartu Prakerja.
Black list bisa dikenakan jika peserta melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa pembelian pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Lolos Program Kartu Prakerja, Coba 5 Pelatihan Favorit Ini, Yuk!
Sementara pada ayat 3 peraturan yang sama menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut. Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist. Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Demikian informasi tentang jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17. Tetap semangat untuk perbarui terus informasi Kartu Prakerja ini ya!
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Penjelasannya
-
Lolos Program Kartu Prakerja, Coba 5 Pelatihan Favorit Ini, Yuk!
-
Ditutup Hari ini, Tips Lolos Tes dan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16
-
Ditutup Besok, Ini Tips Lolos Tes dan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana