Suara.com - Personel reserse Narkoba Polres Kolaka Utara menangkap toga orang remaja pengangguran atas dugaan mengonsumsi narkotika jenis Synthetic Connabinoid (SC) atau tembakau Gorilla.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, tiga tersangka diamankan satu lokasi di Tugu Perahu Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Ketiga tersangka yang saat ini meringkuk di sel tahanan adalah lelaki berinisial TAP (19), MUA(18) dan ARS (21).
Adapun barang bukti berupa dua shacet plastik bening berisi diduga narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (SC) atau tembakau Gorilla.
Barang bukti non narkotika, yakni satu buah tas selempang merk Jekky warna hitam, 1 buah pembungkus rokok merk gudang garam, 3 lembar foil rokok, 55 lembar kertas rokok/Papir, 1 unit telepon genggam merk Vivo tipe V15 warna hitam biru dengan SIM card 0822431572 dan 1 unit HP merk Xiaomi tipe Note 8 Pro warna hitam dengan SIM card 085696035099.
Pengungkapan tiga tersangka berawal pada hari Sabtu (3/4) 2021 sekitar pukul 21.00 Wita, personil gabungan TNI/Polri Polres Kolaka Utara dan Brimob Totallang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Lasusua Kolaka Utara kemudian pada pukul 23.05 Wita, bertempat di tugu Perahu Kel urahan Lasusua Kolaka Utara ditemukan beberapa anak remaja sedang berkumpul selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang berupa 2 Shacet plastik bening berisi diduga Narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (SC) atau Tembako Gorilla.
Juga 1 buah tas selempang merk Jekky warna hitam yang berisikan 1 buah pembungkus rokok merk Gudang garam berisi 3 lembar foil rokok dan 55 lembar kertas rokok/Papir yang ditemukan ditanggul dekat Tugu Perahu Kelurahan Lasusua Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan di ditemukan 1 unit HP merk Vivo tipe V15 warna hitam Biru dengan SIM card 082243157495 milik tersangka TAP dalam saku celana sebelah kiri dan 1 unit HP merk Xiaomi tipe Note 8 Pro warna hitam dengan SIM card 085696035099 milik tersangka ARS ditemukan dalam saku celana sebelah kanan.
Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Jerry Aurum Ditangkap Atas Kepemilikan Tembakau Gorilla, Ketahui Bahayanya!
Tersangka dijerat pasal 114 (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I. (Antara)
Berita Terkait
-
Asyik Motoran, Ari Dibekuk Polisi Usai Bawa Ratusan Gram Sabu di Mura
-
Dicegat di Jalan Trans Kalimantan, Pria Sanggau Kedapatan Simpan Sabu
-
Gegera Simpan Pil Ekstasi, Gadis Cantik Ini Dicokok Polisi
-
Azis Syamsuddin Ungkap Tiga Kejahatan Berat yang Mengancam NKRI
-
Positif Konsumsi Narkoba, Polisi Amankan Pengunjung Kafe di Jakbar
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis