Suara.com - Nuzulul Quran merupakan suatu peristiwa turunnya Alquran kepada Nabi Muhammad SAW yang terjadi pada malam ke 17 di bulan Ramadhan. Berikut ini sejarah Nuzulul Quran.
Tahun ini, malam Nuzulul Quran atau malam 17 Ramadhan 1442 H jatuh pada tanggal 29 April 2021 menurut perhitungan kalender Masehi. Nuzulul Quran diperingati setiap tahun pada hari ke- 17 di bulan suci Ramadhan oleh umat muslim.
Peringatan Nuzulul Quran yang dilakukan oleh umat muslim untuk menghayati serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran di kehidupan sehari-hari.
Terlebih lagi, Nuzulul Quran erat hubungannya dengan Lailatul Qadar, yaitu malam penuh kemuliaan dan berkah pada bulan Ramadhan. Lalu, bagaimana sejarah Nuzulul Quran? Simak berikut ini penjelasannya.
Sejarah Nuzulul Quran
Nuzulul Quran yaitu suatu peristiwa turunnya Alquran sebagai wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. Allah SWT pertama kali menurunkan wahyu kepada Rasulullah SAW saat beliau tengah berada di Goa Hira.
Adapun wahyu yang turun yaitu Surat Al Alaq (ayat 1-5). Lalu, Allah SWT kembali menurun wahyu tiga tahun setelahnya melalui Surat An Nashr.
Perlu diketahui, urutan surat dalam Alquran yang kita tahu saat ini bukan berdasarkan urutan penurunannya. Turunnya Alquran sebagai wahyu kepada Rasulullah SAW sesuai dengan kondisi yang terjadi pada masa itu.
Allah SWT menurunkan ayat-ayat Alquran di Madinah dan Makkah. Itulah mengapa, surat-surat dalam Alquran terbagi dua golongan, yaitu golongan surat Makkiyah dan golongan surat Madaniyah.
Baca Juga: Apa Itu Nuzulul Quran? Ini Penjelasan Singkatnya
Periode turunnya ayat golongan Makkiyah berlangsung 9 tahun, dan golongan surat Madaniyah berlangsung 10 tahun. Seiring proses penurunan wahyu tersebut, Nabi Muhammad SAW secara perlahan memperkenalkan juga agama Islam.
Meski dalam proses mensyiarkan agama islam pada masa itu banyak penentangan dari orang-orang, namun seiring berjalannya waktu banyak juga umat yang kemudian menerima agama islam dan mengikuti ajaran Rasulullah SAW.
Setelah mengetahui sejarahnya, Nuzulul Quran juga memiliki sejumlah keutamaan. Adapun keutamaan Nuzulul Quran yaitu sebagai berikut.
- Memperoleh Keberkahan dari Allah SWT
- Diampuni Dosanya
- Dilimpahi pahala berlipat-lipat
Nah, itulah sejarah Nuzulul Quran dan keutamaannya yang perlu kamu tahu. Semoga kita bisa merasakan malam Nuzulul Quran dan mengamalkannya nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?