Suara.com - Kabar gembira untuk semua PNS yang ada di Indonesia, karena Tunjangan Hari Raya atau THR sebentar lagi akan mulai dicairkan. Hal ini sendiri mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, untuk pemberian THR sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021 tiba. Tentu saja, THR PNS 2021 menjadi satu bonus yang dinantikan banyak pegawai, terlebih pada situasi yang serba sulit sekarang ini.
Nah, agar Anda tidak salah informasi, berikut ada beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan terlebih dahulu terkait dengan THR PNS 2021. Simak selengkapnya.
1. Peraturan Terbaru yang Berlaku
Karena situasi dan kondisi yang terus berkembang, maka aturan terbaru juga terus diformulasikan agar peraturan tersebut bisa tetap relevan. Peraturan Menteri Keuangan yang tengah dimatangkan terus dikerjakan, agar pada waktunya nanti bisa mendapatkan tanda tangan dari Presiden Joko Widodo sebagai tanda pemberlakuan resminya.
2. Anggaran THR PNS 2021 Lebih Dari Rp 30 Triliun
Jika mengacu pada apa yang disampaikan pihak pemerintah melalui Menteri Keuangan, setidaknya anggaran untuk memberikan THR PNS 2021 ini mencapai kurang lebih 30,6 triliun rupiah. Nantinya dana ini digunakan untuk membayar THR PNS, anggota TNI, serta anggota POLRI di seluruh Indonesia, di setiap jenjang.
3. Diharapkan Bisa Mendorong Perputaran Uang
Nah, pemberian THR ini nantinya diharapkan agar daya beli masyarakat kembali meningkat, sehingga roda perekonomian bisa kembali bergairah. Jumlahnya yang cukup besar, membuat pemerintah optimis momen ini akan menjadikan geliat ekonomi kembali berjalan, sehingga lambat laun kondisi masyarakat terus membaik.
4. Waktu Pencairan THR PNS 2021
Baca Juga: Hore! THR PNS dan Pejabat Negara Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Menyusul
Jika mengacu pada apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, maka THR PNS 2021 akan cair pada periode H-10 hingga H-5 sebelum Lebaran. Artinya, pemerintah ingin memastikan bahwa PNS bisa mendapatkan haknya berupa THR sebelum momen Lebaran tiba, sehingga dapat digunakan dengan bijak. Pencairannya juga dilakukan secara bertahap, sehingga mungkin saja Anda yang berprofesi sebagai PNS menerimanya di waktu yang berbeda.
Sedikit informasi mengenai update terbaru kabar THR PNS 2021 ini semoga bisa bermanfaat untuk Anda. Memang peraturan yang terus dimatangkan ini belum final, namun setidaknya dengan mengacu pada pernyataan pihak terkait, Anda semua sudah bisa merasa sedikit lega karena THR pasti akan cair sebelum momen Lebaran tiba.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional