Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis (13/5/ 2021). Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sidang isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.
"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi. Ini sidang isbat yang baru saja kita laksankan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil sidang isbat seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Idul fitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (13/5/2021)
Dengan keputusan sidang isbat itu menandakan bahwa Idulfitri akan dirayakan berbarengan di hari yang sama antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di mana keduanya menetapkan 1 Syawal pada Kamis, 13 Mei 2021
Hasil Hisab Tetapkan 1 Syawal Jatuh 13 Mei 2021
Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan Idulfitri itu berdasarkan Hisab atau perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan.
Adapun pemaparan mengenai hasil hisab itu disampaikan Cecep pada seminar posisi hilal penentu 1 Syawal 144 Hijriah, sebelum dimulainga sidang isbat pada sore ini.
Kendati begitu, untuk penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah secara resmi masih menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat melalui Kementerian Agama usai waktu magrib. Pasalnya, hisab hanya bersifat informatif.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2021 untuk Teman, Kirim ke Whatsapp dan IG
"Fungsi atau sifat dari hisab adalah informatif. Sementara rukyahnya dan sidang isbatnya sifatnya konfirmasi atau konfirmatif," kata Cecep melalui daring, Selasa (11/5/2021).
Sementara itu, dalam keterangannya Cecep menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1442 Hijriah yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.
Cecep menjelaskan Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Sedangkan sidang isbat awal Syawal 1442 Hijriah digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Posisi Hilal
Berdasarkan data di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu, posisi hilal menjelang awal Syawal 1442 H atau pada 29 Ramadan 1442 H yang bertepatan dengan 11 Mei 2021, secara astronomis tinggi hilal: minus 4,38 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 4,95 derajat; umur hilal minus 8 jam 14 menit 44 detik. "Minus menunjukkan hilal belum lahir," tutur imbuh Cecep.
Cecep menjelaskan, berdasarkan sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!