Suara.com - Gara-gara tak tahan disuruh mucikari untuk melayani tamu yang ketiga, seorang wanita asal Bogor, Jawa Barat langsung kabur dengan cara meloncat dari kamar salah satu hotel di Bali. Buntut dari aksi nekatnya itu, polisi akhirnya membekuk sang mucikari setelah korban melapor.
"Sekitar pukul 21.00 Wita, seorang wanita datang ke Polsek Negara dengan kondisi memprihatinkan. Ia mengaku melarikan diri dari salah satu hotel karena dipekerjakan sebagai wanita panggilan," kata Kapolsek Negara Ajun Komisaris Polisi I Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Rabu (16/6/2021).
Dari keterangan wanita yang datang dengan baju penuh lumpur dan sejumlah luka tersebut, polisi mendatangi salah satu hotel di Desa Baluk serta membawa tiga wanita lain.
Berdasarkan laporan korban, kata dia, polisi menangkap PW yang bertindak sebagai mucikari dengan menjual wanita lewat aplikasi online.
"Kami menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Perdagangan Manusia dan KUHP. Untuk selanjutnya, pelaku dan korban masih kami periksa," katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat, ini menjerat korban dengan menjanjikan kerja di Spa serta sempat diajak keliling dari Denpasar, Singaraja hingga Jembrana.
Di wilayah Negara, kata dia, sebelum melarikan diri, korban yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, ini sempat melayani dua orang tamu.
"Saat menunggu tamu ketiga yang disampaikan mucikari, ia sudah tidak tahan sehingga melarikan diri dengan meloncat jendela kamar hotel. Kemudian menyusuri areal persawahan dan menghubungi kawannya untuk mengantarkan ke Polsek Negara," kata Sudarma.
Dari tempat kejadian perkara dan pelaku, polisi mengamankan uang, telepon genggam, dan sejumlah barang lain sebagai barang bukti. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat