Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja menutup sementara salah satu rumah indekos di kawasan Kebayoran Baru karena satu penghuni terkonfirmasi positif COVID-19 dan kini dirawat di RS Wisma Atlet.
"Kami tutup 3x24 jam, tujuannya agar pengelola rumah indekos melakukan pembersihan area, penyemprotan disinfektan dan pelacakan baik pengelola dan penghuni," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulo Reni Widyawati di Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Personel Satpol PP Kelurahan Pulo kemudian menempel stiker sanksi administrasi berupa penutupan rumah indekos hingga 20 Juni 2021.
Pihaknya akan mengawasi penutupan sementara itu bekerjasama dengan petugas RT dan RW setempat. Selama ditutup, pengelola rumah indekos diminta tidak menerima tamu baru.
Ia juga meminta penghuni yang masih berada di rumah indekos berlantai tiga yang berada di Jalan Jembatan Selatan Kebayoran Baru itu untuk melakukan tes usap antigen atau tes usap PCR.
Sementara itu, penjaga rumah indekos, Giman menuturkan penghuni berinisial A itu meninggalkan indekos pada Rabu (16/6) setelah menginap sekitar tiga hari.
Ia baru mengetahui jika penghuni tersebut positif COVID-19 setelah menerima laporan dari RW setempat berdasarkan informasi dari Puskesmas Kelurahan Pulo.
"Kami sudah tutup kamarnya dan kami akan semprot disinfektan, setelah itu baru di area luar," katanya.
Rumah indekos itu sebelumnya menawarkan bulanan, namun karena pandemi COVID-19, pengelola juga membuka indekos harian untuk menutup biaya operasional. Rumah indekos tersebut memiliki 21 kamar dengan total penghuni saat ini mencapai 15 orang. (Antara)
Baca Juga: Klaster Pendidikan Bermunculan di Kota Bogor, Dinkes: 11 Siswa Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Tak Gentar, Jerinx SID Kembali Semprot BCL Usai Umumkan Positif Covid-19
-
Ditangkap Polisi, Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Positif Narkoba Jenis Sabu
-
21 Pegawai Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang Positif COVID-19, Kampus Dibatasi
-
Klaster Pendidikan Bermunculan di Kota Bogor, Dinkes: 11 Siswa Positif Covid-19
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI