Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja menutup sementara salah satu rumah indekos di kawasan Kebayoran Baru karena satu penghuni terkonfirmasi positif COVID-19 dan kini dirawat di RS Wisma Atlet.
"Kami tutup 3x24 jam, tujuannya agar pengelola rumah indekos melakukan pembersihan area, penyemprotan disinfektan dan pelacakan baik pengelola dan penghuni," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulo Reni Widyawati di Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Personel Satpol PP Kelurahan Pulo kemudian menempel stiker sanksi administrasi berupa penutupan rumah indekos hingga 20 Juni 2021.
Pihaknya akan mengawasi penutupan sementara itu bekerjasama dengan petugas RT dan RW setempat. Selama ditutup, pengelola rumah indekos diminta tidak menerima tamu baru.
Ia juga meminta penghuni yang masih berada di rumah indekos berlantai tiga yang berada di Jalan Jembatan Selatan Kebayoran Baru itu untuk melakukan tes usap antigen atau tes usap PCR.
Sementara itu, penjaga rumah indekos, Giman menuturkan penghuni berinisial A itu meninggalkan indekos pada Rabu (16/6) setelah menginap sekitar tiga hari.
Ia baru mengetahui jika penghuni tersebut positif COVID-19 setelah menerima laporan dari RW setempat berdasarkan informasi dari Puskesmas Kelurahan Pulo.
"Kami sudah tutup kamarnya dan kami akan semprot disinfektan, setelah itu baru di area luar," katanya.
Rumah indekos itu sebelumnya menawarkan bulanan, namun karena pandemi COVID-19, pengelola juga membuka indekos harian untuk menutup biaya operasional. Rumah indekos tersebut memiliki 21 kamar dengan total penghuni saat ini mencapai 15 orang. (Antara)
Baca Juga: Klaster Pendidikan Bermunculan di Kota Bogor, Dinkes: 11 Siswa Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Tak Gentar, Jerinx SID Kembali Semprot BCL Usai Umumkan Positif Covid-19
-
Ditangkap Polisi, Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Positif Narkoba Jenis Sabu
-
21 Pegawai Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang Positif COVID-19, Kampus Dibatasi
-
Klaster Pendidikan Bermunculan di Kota Bogor, Dinkes: 11 Siswa Positif Covid-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri