Suara.com - PPDB Jateng 2021 digelar secara serentak pada tanggal 17-21 Juni 2021. Jenjang SMA dan SMK digelar bersamaan dengan tiga jalur yaitu jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat atau zonasi.
Informasi PPDB Jateng 2021 juga bisa diakses melalui website ppdb.jatengprov.go.id. Berikut informasi berkaitan dengan kuota, ketentuan seleksi, jadwal PPDB 2021, cara aktivasi akun hingga daftar ulangnya.
Ketentuan Seleksi dan Kuota PPDB Jateng 2021
Kuota dan ketentuan seleksi PPDB Jateng 2021 yang harus diperhatikan oleh setiap calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:
- Kuota 10 persen dari daya tampung
- Seleksi ditentukan berdasarkan jarak alamat berdasarkan KK dengan sekolah
- Bobot nilai ditentukan dari penjumlahan nilai prestasi (rapor + kejuaraan) atau disebut juga nilai akhir SMK. Maka, nilai akhir SMK ini diperoleh berdasarkan:
- Jumlah nilai rapor (NR) semester 1-5 SMP/sederajat
- Bobot nilai kejuaraan (NK)
Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:
NA SMK: (NR x Nilai Akreditasi) + NK - Bila diperoleh lebih dari satu peserta pada urutan terakhir kuota, seleksi diputuskan berdasarkan CPDB yang paling tua
Jadwal PPDB Jateng 2021
Berikut urutan jadwal PPDB Jateng 2021 dikutip dari situs resminya:
- Verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token: 14-19 Juni 2021
- Pendaftaran:
- Dibuka 21 Juni 2021 pukul 07.00-23.59 WIB (setiap hari selama masa pendaftaran)
- Ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB - Evaluasi, pemeringkatan, penyaluran: 25-26 Juni 2021
- Pengumuman: 26 Juni 2021, paling lambat pukul 23.55 WIB
- Daftar ulang: 28 Juni-2 Juli 2021
- Pelaksanaan tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai pada 12 Juli 2021
Aktivasi Akun PPDB Jateng 2021
Agar bisa mendaftar, peserta didik harus dapat mengikuti alur aktivasi akun dan pendaftaran sebagai berikut. Untuk aktivasi akun PPDB Jateng 2021 silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk menu Aktivasi melalui laman ppdb.jatengprov.go.id
- Masukkan nomor peserta dan token yang didapat saat pengajuan akun
- Buat password untuk login situs PPDB di tahap selanjutnya
Ketentuan pemilihan peminatan dan sekolah.
Baca Juga: PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror, Gubernur Banten Ngaku Belum Dapat Laporan
- CPDB boleh memilih tiga keahlian pada maksimal dua sekolah berbeda.
- Pilihan keahlian dan sekolah masih boleh diubah selama masa pendaftaran.
Sedangkan untuk alur pendaftaran PPDB Jateng 2021 sebagai berikut.
- Klik laman ppdb.jatengprov.go.id
- Masukkan nomor peserta dan password saat login
- Jika sudah memenuhi syarat, sudah bisa mengakses pilih sekolah
- Cetak bukti pendaftaran
- Lihat pengumuman seleksi di aplikasi PPDB
Jika calon peserta didik lolos seleksi, calon peserta didik dapat melakukan daftar ulang.
Syarat Daftar Ulang PPDB Jateng 2021
Syarat daftar ulang untuk calon peserta didik yang lolos seleksi adalah sebagai berikut:
- Rapor SMP/sederajat
- Nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat
- Ijazah SMP/paket B/sederajat
- Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada ajaran 2021/2022 serta belum menikah
- Kartu keluarga
- Surat keterangan sehat pendengaran dan tidak buta warna khusus untuk keahlian berikut:
- Teknologi dan Rekayasa
- Teknik Informasi dan Komunikasi
- Agribisnis dan Agroteknologi
- Kemaritiman
- Pariwisata
- Energi dan Pertambangan
- Seni dan Industri Kreatif - Surat keterangan sehat pendengaran khusus untuk Bisnis dan Manajemen
- Surat keterangan tidak buta warna, pendengaran, serta mulut dan gigi, untuk keahlian Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
Demikian informas lengkap tentang PPDB Jateng 2021 yang telah dibuka. Perhatikan syarat, jadwal dan ketentuan yang telah dijabarkan di atas.
Tag
Berita Terkait
-
PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror, Gubernur Banten Ngaku Belum Dapat Laporan
-
Dinas Pendidikan Sumbar Buka Posko Pengaduan PPDB SMA dan SMK
-
Jalur Zonasi Didemo, Pemkot Balikpapan Kembali Buka PPDB SMP Berdasarkan Nilai Tertinggi
-
16 SMA dan SMK di Sumbar Tak Bisa Gelar PPDB Online, Mentawai Terbanyak
-
Waduh Ada Klaster PPDB di Balikpapan, Enam Guru SDN 006 Balikpapan Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren
-
Geger Skandal Hilda Priscillya dan Pratu Risal, Waspada Jebakan Link Video 8 Menit Penguras Rekening
-
Purbaya Restui Pramono Bangun Gedung di Lahan Kemenkeu: Yang Penting Saya Nggak Keluar Uang!
-
Benarkah Prabowo-Jokowi Sengaja Diadu Domba Demi Gulingkan Gibran dan Menang Pilpres 2029?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media