Suara.com - PPDB Jateng 2021 digelar secara serentak pada tanggal 17-21 Juni 2021. Jenjang SMA dan SMK digelar bersamaan dengan tiga jalur yaitu jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat atau zonasi.
Informasi PPDB Jateng 2021 juga bisa diakses melalui website ppdb.jatengprov.go.id. Berikut informasi berkaitan dengan kuota, ketentuan seleksi, jadwal PPDB 2021, cara aktivasi akun hingga daftar ulangnya.
Ketentuan Seleksi dan Kuota PPDB Jateng 2021
Kuota dan ketentuan seleksi PPDB Jateng 2021 yang harus diperhatikan oleh setiap calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:
- Kuota 10 persen dari daya tampung
- Seleksi ditentukan berdasarkan jarak alamat berdasarkan KK dengan sekolah
- Bobot nilai ditentukan dari penjumlahan nilai prestasi (rapor + kejuaraan) atau disebut juga nilai akhir SMK. Maka, nilai akhir SMK ini diperoleh berdasarkan:
- Jumlah nilai rapor (NR) semester 1-5 SMP/sederajat
- Bobot nilai kejuaraan (NK)
Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:
NA SMK: (NR x Nilai Akreditasi) + NK - Bila diperoleh lebih dari satu peserta pada urutan terakhir kuota, seleksi diputuskan berdasarkan CPDB yang paling tua
Jadwal PPDB Jateng 2021
Berikut urutan jadwal PPDB Jateng 2021 dikutip dari situs resminya:
- Verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token: 14-19 Juni 2021
- Pendaftaran:
- Dibuka 21 Juni 2021 pukul 07.00-23.59 WIB (setiap hari selama masa pendaftaran)
- Ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB - Evaluasi, pemeringkatan, penyaluran: 25-26 Juni 2021
- Pengumuman: 26 Juni 2021, paling lambat pukul 23.55 WIB
- Daftar ulang: 28 Juni-2 Juli 2021
- Pelaksanaan tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai pada 12 Juli 2021
Aktivasi Akun PPDB Jateng 2021
Agar bisa mendaftar, peserta didik harus dapat mengikuti alur aktivasi akun dan pendaftaran sebagai berikut. Untuk aktivasi akun PPDB Jateng 2021 silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk menu Aktivasi melalui laman ppdb.jatengprov.go.id
- Masukkan nomor peserta dan token yang didapat saat pengajuan akun
- Buat password untuk login situs PPDB di tahap selanjutnya
Ketentuan pemilihan peminatan dan sekolah.
Baca Juga: PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror, Gubernur Banten Ngaku Belum Dapat Laporan
- CPDB boleh memilih tiga keahlian pada maksimal dua sekolah berbeda.
- Pilihan keahlian dan sekolah masih boleh diubah selama masa pendaftaran.
Sedangkan untuk alur pendaftaran PPDB Jateng 2021 sebagai berikut.
- Klik laman ppdb.jatengprov.go.id
- Masukkan nomor peserta dan password saat login
- Jika sudah memenuhi syarat, sudah bisa mengakses pilih sekolah
- Cetak bukti pendaftaran
- Lihat pengumuman seleksi di aplikasi PPDB
Jika calon peserta didik lolos seleksi, calon peserta didik dapat melakukan daftar ulang.
Syarat Daftar Ulang PPDB Jateng 2021
Syarat daftar ulang untuk calon peserta didik yang lolos seleksi adalah sebagai berikut:
- Rapor SMP/sederajat
- Nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat
- Ijazah SMP/paket B/sederajat
- Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada ajaran 2021/2022 serta belum menikah
- Kartu keluarga
- Surat keterangan sehat pendengaran dan tidak buta warna khusus untuk keahlian berikut:
- Teknologi dan Rekayasa
- Teknik Informasi dan Komunikasi
- Agribisnis dan Agroteknologi
- Kemaritiman
- Pariwisata
- Energi dan Pertambangan
- Seni dan Industri Kreatif - Surat keterangan sehat pendengaran khusus untuk Bisnis dan Manajemen
- Surat keterangan tidak buta warna, pendengaran, serta mulut dan gigi, untuk keahlian Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
Demikian informas lengkap tentang PPDB Jateng 2021 yang telah dibuka. Perhatikan syarat, jadwal dan ketentuan yang telah dijabarkan di atas.
Tag
Berita Terkait
-
PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror, Gubernur Banten Ngaku Belum Dapat Laporan
-
Dinas Pendidikan Sumbar Buka Posko Pengaduan PPDB SMA dan SMK
-
Jalur Zonasi Didemo, Pemkot Balikpapan Kembali Buka PPDB SMP Berdasarkan Nilai Tertinggi
-
16 SMA dan SMK di Sumbar Tak Bisa Gelar PPDB Online, Mentawai Terbanyak
-
Waduh Ada Klaster PPDB di Balikpapan, Enam Guru SDN 006 Balikpapan Positif Covid-19
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan