Suara.com - Setiap pernikahan yang dilakukan umumnya menggunakan tradisi, budaya dan agama tertentu. Lalu bagaimana rukun pernikahan dalam Islam? Simak penjelasannya berikut ini.
Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang pernikahan dalam Islam, baik secara hukum, syariat maupun dan rukunnya. Mari Simak!
Rukun Nikah dalam Islam
Ada 6 hal yang harus anda penuhi sebelum menikah. Hal tersebut juga dikenal dengan rukun nikah. Berikut adalah isi rukun pernikahan dalam Islam:
- Pengantin laki-laki
- Pengantin perempuan
- Wali
- Dua orang saksi laki-laki
- Ijab dan Qabul (akad nikah)
Tujuan Menikah Menurut Agama Islam
Adapun beberapa tujuan dilakukannya pernikahan menurut agama Islam yang perlu anda ketahui:
1. Penyempurna Agama
Tujuan yang pertama adalah sebagai penyempurna agama, dalam salah satu hadis dijelaskan bahwa ada dua hal yang dapat merusak agama seseorang. Yang pertama adalah kemaluannya dan yang kedua adalah perutnya, salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang merusak agama tersebut adalah dengan cara menikah
2. Melaksanakan Perintah Allah
Baca Juga: Rukun Iman dan Rukun Islam yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Allah menjelaskan dalam surat An-Nur ayat 32 agar hambanya menikah dan tidak perlu memikirkan tentang rezeki karena Allah berjanji akan memenuhinnya.
Surat tersebut berbunyi: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
3. Sunnah Rasul
Salah satu perintah yang ditekankan oleh Rasulullah kepada hambanya adalah menikah, hal ini bukanlah tanpa alasan melainkan agar para pengikutnya dijauhkan dari hal-hal yang dilarang oleh agama seperti berzina. Rasulullah menyebutkan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghindari zina adalah dengan menikah
4. Menghindari Hal-hal yang Dilarang Agama
Seperti yang sudah ditekankan di atas bahwa zina termasuk dalam salah satu hal yang dilarang oleh agama. Oleh karena itu ditekankan bagi seluruh umat Muslim untuk menikah guna menghindari zina
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Bukan Nuklir, Senjata Paling Mematikan Perang AS-Iran Ini Bisa Bikin Dunia Hancur
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
Pentagon Umumkan Korban Tewas di Perang Iran, Menhan: Akan Banyak Warga AS Pulang dengan Peti Mati
-
Apa Itu Rudal Tomahawk? Senjata Jarak Jauh yang Tewaskan Ratusan Anak di iran
-
Kronologis Lengkap Penumpang Muslim Ditangkap SWAT Gegara Timer Buka Puasa di Kabin Pesawat
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket
-
Vladimir Putin Dukung Mojtaba Khamenei, Pastikan Rusia Tetap Jadi Mitra Iran