Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah polisi menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Terkait kasus ini, ternyata Nia sudah cukup lama mengonsumsi sabu-sabu.
Fakta itu terungkap setelah Nia dan Ardi dinyatakan positif mengandung methaphetamine dari hasil pemeriksaan urine.
"Pengakuan awal (sudah konsumsi) 5 bulan," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus ZN yang merupakan sopir dari Nia dan Ardi. ZN lebih dulu ditangkap polisi.
Yusri mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine, Nia, Ardi dan sopirnya positif menggunakan sabu-sabu.
"Ketiganya positif methaphetamine," kata Yusri.
Dalam perkara ini penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip sabu dan bong atau alat isap.
Kronologi Penangkapan
Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Keduanya diduga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditangkap Polisi, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Positif Sabu
Berdasarkan informasi yang beredar keduanya ditangkap di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun Yusri belum merinci detil kasus, kronologis, hingga barang bukti yang diamankan saat menangkap pasangan suami-istri tersebut.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari 'Nyanyian' Sang Sopir
-
BREAKING NEWS: Ditangkap Polisi, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Positif Sabu
-
Nia Ramadhani Matikan Kolom Komentar di IG Usai Ditangkap Polisi
-
LIVE STREAMING: Polisi Rilis Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara