Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap atau bong saat menangkap pasangan selebritis RA alias Nia Ramadhani dan AB alias Ardi Bakrie .
"RA dan AAB adalah pasutri. RA seorang publik figur. Barang bukti yang kami amankan satu klip diduga sabu, bruto 0,78 gram. Kemudian 1 bong alat hisap sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Kasus tersebut terungkap saat polisi menangkap ttersangka ZN pada Rabu (7/7) sekitar pukul 09.00 WIB di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan satu klip sabu.
Polisi kemudian memeriksa ZN dengan intensif dan diperoleh pengakuan bahwa yang bersangkutan adalah sopir Nia Ramadhani dan sabu-sabu tersebut akan dikonsumsi bersama oleh Nia dan Ardi.
"Kemudian penyidik menggeledah kediaman RA dan menemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong milik RA," ujarnya.
Setelah itu, polisi langsung mengamankan tersangka Nia dan ZN ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Yusri mengatakan tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
"(Pasal) 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini," tutur Yusri.
Saat menggelar jumpa pers, pihak Polres Metro Jakarta Pusat tidak menghadirkan para tersangka termasuk Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie yang diketahui putra dari pimpinan Partai Golkar, Aburizal Bakrie. (Antara)
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil