Suara.com - Suryaman, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meninggal dunia dan telah dimakamkan di tempat kediaman di Cirebon, Jawa Barat. Suryaman diketahui merupakan hakim yang sempat memvonis eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab empat tahun penjara.
Rizieq divonis karena dinyatakan bersalah terkait kasus swab test RS UMMI, Bogor.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan jika Suryaman tutup usia pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Terkini, jenazah almarhum telah dimakamkan di kampung halaman.
"Betul, mengenai meninggal dunia betul. Sudah dimakamkan kemarin (Sabtu) di Cirebon, di tempat kediaman beliau," ucap Alex saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/2021).
Namun, Alex tidak merinci soal kronologi meninggalnya hakim Suryaman. Pun juga dengan penyebab meninggalnya almarhum.
Vonis Rizieq dkk kasus Swab
Suryaman merupakan hakim anggota bersama dengan Muarif dalam perkara RS UMMI. Di mana, Khadwanto bertindak sebagai hakim ketua. Dalam perkara tersebut, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI.
Tak hanya Rizieq, hakim juga menjatuhi vonis kepada menantu Rizieq, Habib Hanif dan Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat dalam kasus yang sama. Naman vonis yang dijatuhkan keduanya lebih rendah dari Rizieq, yakni satu tahun penjara. Hanif dan Andi Tata juga dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Tes Usap RS Ummi, Habib Rizieq Serahkan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI
Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Suryaman, Hakim PN Jaktim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia
-
Viral HRS Disebut Satrio Piningit, Ferdinand : Satrio Piningit Chat Mesum Janda?
-
Kasus Tes Usap RS Ummi, Habib Rizieq Serahkan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI
-
CEK FAKTA: Benarkah Fadli Zon Siap Mundur dari DPR Jika Habib Rizieq Dipenjara?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?