Suara.com - Suryaman, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meninggal dunia dan telah dimakamkan di tempat kediaman di Cirebon, Jawa Barat. Suryaman diketahui merupakan hakim yang sempat memvonis eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab empat tahun penjara.
Rizieq divonis karena dinyatakan bersalah terkait kasus swab test RS UMMI, Bogor.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan jika Suryaman tutup usia pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Terkini, jenazah almarhum telah dimakamkan di kampung halaman.
"Betul, mengenai meninggal dunia betul. Sudah dimakamkan kemarin (Sabtu) di Cirebon, di tempat kediaman beliau," ucap Alex saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/2021).
Namun, Alex tidak merinci soal kronologi meninggalnya hakim Suryaman. Pun juga dengan penyebab meninggalnya almarhum.
Vonis Rizieq dkk kasus Swab
Suryaman merupakan hakim anggota bersama dengan Muarif dalam perkara RS UMMI. Di mana, Khadwanto bertindak sebagai hakim ketua. Dalam perkara tersebut, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI.
Tak hanya Rizieq, hakim juga menjatuhi vonis kepada menantu Rizieq, Habib Hanif dan Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat dalam kasus yang sama. Naman vonis yang dijatuhkan keduanya lebih rendah dari Rizieq, yakni satu tahun penjara. Hanif dan Andi Tata juga dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Tes Usap RS Ummi, Habib Rizieq Serahkan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI
Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Suryaman, Hakim PN Jaktim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia
-
Viral HRS Disebut Satrio Piningit, Ferdinand : Satrio Piningit Chat Mesum Janda?
-
Kasus Tes Usap RS Ummi, Habib Rizieq Serahkan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI
-
CEK FAKTA: Benarkah Fadli Zon Siap Mundur dari DPR Jika Habib Rizieq Dipenjara?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya