Suara.com - Sebuah video beredar di jejaring media sosial memperlihatkan momen pernikahan yang digelar secara unik.
Resepsi pernikahan tersebut digelar dengan cara yang berbeda dari biasanya.
Pada umumnya, resepsi pernikahan mengundang sejumlah tamu dan diperbolehkan makan di tempat.
Namun berbeda dengan pernikahan ini. Acara resepsi digelar dengan konsep 'drive thru' atau layanan tanpa turun.
Tamu kondangan pun tidak harus turun dari kendaraan yang mereka bawa. Mereka tetap bisa menghadiri acara resepsi tanpa harus berkerumun.
Cara ini dapat dicontoh bagi masyarakat lain yang hendak mengadakan acara resepsi di tengah pandemi covid-19.
Drive Thru
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @awreceh.id, tampak acara resepsi digelar di halam rumah.
Panggung pernikahan pun ditata dengan sederhana. Umumnya, panggung kedua mempelai didekor di dalam tenda.
Baca Juga: Dililit Mi, Wujud Sosis Ini Malah Picu Pikiran Ngeres, Publik: Astaga Otak Aku
Namun, kali ini panggung mempelai menghadap keluar sehingga dapat disaksikan oleh warga dan tamu undangan.
Selain itu, tak banyak orang yang membantu acara pernikahan tersebut.
Berdasarkan video itu, tampak beberapa orang yang bertugas memberikan makanan, menjaga kotak amplop, hingga menyambut tamu.
Tamu undangan yang menghadiri acara pun tidak harus turun dari kendaraannya.
Mereka bisa langsung memberikan ucapan selamat dengan mengendarai kendaraan bak layanan tanpa turun atau drive thru.
Setelah memberikan ucapan selamat kepada mempelai, nantinya para tamu akan mendapatkan bingkisan berupa makanan untuk dibawa pulang.
Selain itu, para tamu juga tetap harus menggunakan masker saat menghadiri acara.
Berdasarkan video tersebut, momen itu terjadi di daerah Lampung.
Komentar Warganet
Video unggahan tentang pernikahan berkonsep drive thru ini mencuri perhatian warganet.
"Kalau begini mah gue nggak usah dandan, dateng aja pakai daster," ujar warganet.
"Berasa beli makanan," timpal warganet.
"Prasmanan take away," komentar warganet.
"Sedih nggak bisa makan di tempat, nggak bisa nambah," kata warganet.
Berita Terkait
-
Cantik Bak Putri, Pengantin Ini Keluarkan Uang Rp100 Juta demi Makeup dan Gaun
-
Viral Nakes Pakai APD Ditertawakan, Dihina 'Astronot Turun dari Bulan' saat Urus Jenazah
-
Gara-Gara Gelar Acara Hajatan Saat PPKM, Lurah Pancoran Mas Dicopot Dari Jabatannya
-
Sandiaga Uno Ikut Bikin Tantangan Lagu 'Welcome To Indonesia', Tuai Respons Warganet
-
Ogah Ditinggal, Istri Keluarkan Jurus 'Hot Jeletot', Suami Ngos-ngosan Tak Jadi Ngantor
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'