Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi Satpol PP perihal pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Selain meminta untuk bersikap humanis, Satuan Polisi Pamong Praja juga diharapkan bisa menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
Satpol PP menjadi perangkat pemerintahan daerah yang juga diikutsertakan dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali dalam segi penegakan hukum. Akan tetapi sejauh ini, ada sejumlah laporan dari masyarakat yang menerima tindakan berlebihan dari petugas Satpol PP.
Karena itu, Tito akan mengeluarkan surat edaran yang berisikan instruksi supaya petugas Satpol PP di lapangan bisa memahami cara pendekatan yang baik kepada masyarakat.
"Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka pemberlakuan PPKM mulai dari arahan kepada jajaran Satpol PP agar tegas humanis, manusiawi, tidak berlebihan," kata Tito dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021).
Dalam surat edaran itu pula, Tito meminta agar Satpol PP bisa melakukan evaluasi PPKM secara reguler. Selain itu, jajaran Satpol PP diminta untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang tengah kesulitan dalam segi ekonomi.
"Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi ada bantuan baik dalam bentuk sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ungkapnya.
Surat edaran itu akan dikirimkan kepada seluruh kepala daerah. Rencananya Tito akan langsung mengirimkan pada Sabtu (17/7/2021) malam.
"Ini surat edaran akan kami edarkan kepada seluruh kepala daerah dan akan kami lakukan monitoring."
Baca Juga: Gaji Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk Beli Beras Warga Terdampak PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon