Suara.com - Anda yang belum sempat daftar CPNS 2021 dapat bernafas lega. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah memutuskan bahwa jadwal pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang. Seperti apa jadwal terbaru CPNS 2021 pasca diperpanjang?
Awalnya jadwal pendaftaran CPNS 2021 hanya dibuka hingga 21 Juli, kini telah diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Dalam surat BKN, pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang untuk tujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
Jadwal Terbaru CPNS 2021
Secara lengkap, berikut ini adalah jadwal terbaru CPNS 2021 pasca diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Pengumuman perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 tersebut juga disampaikan melalui media sosial resmi BKN di Twitter, @BKNgoid, pada Senin (19/7/2020).
"Bagi #SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar" tulis BKN.
Perpanjangan tersebut bukan hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS saja, melainkan juga untuk seleksi calon PPPK Guru dan PPPK Non Guru. Dengan begitu, perubahan tersebut membuat seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula. Artinya, perubahan jadwal tidak hanya berlaku untuk batas waktu pendaftaran CPNS 2021 saja.
Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui para pelamar. Tahap berikutnya yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 - 29 Juli 2021, diundur menjadi 2 - 3 Agustus 2021.
Sedangkan tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal tanggal 30 Juli - 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 - 6 Agustus 2021. Demikian juga periode jawab sanggah yang semula 30 Juli - 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 - 13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca sanggah juga ikut berubah dari jadwal semula pada tanggal 9 Agustus 2021 diundur menjadi 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang
Jadwal Ujian CPNS dan PPPK 2021 Diundur
Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan. Tidak hanya jadwal pendaftaran CPNS 2021 yang diperpanjang, tapi juga termasuk pendaftaran PPPK Guru dan Non Guru 2021.
Namun pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan ujian CPNS 2021 kapan akan terlaksana. Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait adanya pandemi Covid-19.
Bagi anda yang masih belum menyiapkan syarat CPNS 2021, agar dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini. Untuk itu perhatikan syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2021 berikut ini.
Persyaratan CPNS 2021
Sebelum anda memutuskan untuk mendaftarkan diri anda pada tes CPNS 2021 pastikan bahwa diri anda sudah memenuhi beberapa persyaratan yang diminta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen