Suara.com - Anda yang belum sempat daftar CPNS 2021 dapat bernafas lega. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah memutuskan bahwa jadwal pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang. Seperti apa jadwal terbaru CPNS 2021 pasca diperpanjang?
Awalnya jadwal pendaftaran CPNS 2021 hanya dibuka hingga 21 Juli, kini telah diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Dalam surat BKN, pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang untuk tujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
Jadwal Terbaru CPNS 2021
Secara lengkap, berikut ini adalah jadwal terbaru CPNS 2021 pasca diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Pengumuman perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 tersebut juga disampaikan melalui media sosial resmi BKN di Twitter, @BKNgoid, pada Senin (19/7/2020).
"Bagi #SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar" tulis BKN.
Perpanjangan tersebut bukan hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS saja, melainkan juga untuk seleksi calon PPPK Guru dan PPPK Non Guru. Dengan begitu, perubahan tersebut membuat seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula. Artinya, perubahan jadwal tidak hanya berlaku untuk batas waktu pendaftaran CPNS 2021 saja.
Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui para pelamar. Tahap berikutnya yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 - 29 Juli 2021, diundur menjadi 2 - 3 Agustus 2021.
Sedangkan tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal tanggal 30 Juli - 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 - 6 Agustus 2021. Demikian juga periode jawab sanggah yang semula 30 Juli - 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 - 13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca sanggah juga ikut berubah dari jadwal semula pada tanggal 9 Agustus 2021 diundur menjadi 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang
Jadwal Ujian CPNS dan PPPK 2021 Diundur
Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan. Tidak hanya jadwal pendaftaran CPNS 2021 yang diperpanjang, tapi juga termasuk pendaftaran PPPK Guru dan Non Guru 2021.
Namun pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan ujian CPNS 2021 kapan akan terlaksana. Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait adanya pandemi Covid-19.
Bagi anda yang masih belum menyiapkan syarat CPNS 2021, agar dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini. Untuk itu perhatikan syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2021 berikut ini.
Persyaratan CPNS 2021
Sebelum anda memutuskan untuk mendaftarkan diri anda pada tes CPNS 2021 pastikan bahwa diri anda sudah memenuhi beberapa persyaratan yang diminta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya