Suara.com - Beredar video momen pernikahan seorang laki-laki yang menikahi dua perempuan sekaligus.
Video tersebut dibagikan oleh akun Facebook Doyok Potret, Senin (26/7/2021).
Dalam video tersebut, terlihat dua mempelai perempuan yang tampil dengan riasan.
Keduanya terlihat mengenakan baju pengantin berwarna putih.
Mereka duduk di antara seorang laki-laki yang memakai peci dan jas berwarna hitam.
Pernikahan Dua Perempuan Sekaligus
Dalam video tersebut, terlihat seorang laki-laki berada di antara dua perempuan.
Lelaki itu tampak memakai jas berwarna hitam dan peci. Sementara dua perempuan itu tampil memakai baju pengantin.
Keduanya sama-sama memakai riasan seperti pengantin pada umumnya.
Baca Juga: Viral Video Pemerasan Surat Antigen di Tol Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
Mereka bertiga duduk lesehan di depan pintu. Terdapat dua orang bapak-bapak yang memimpin acara tersebut.
Berdasarkan video tersebut, lelaki itu hendak menikahi kedua perempuan itu.
Acara pernikahan tersebut digelar menjadi satu rangkaian. Tampak acara digelar secara sederhana.
Para tamu undangan terlihat duduk di karpet dan menyaksikan acara pernikahan itu.
Dalam video tersebut, perbedaan raut wajah kedua mempelai perempuan.
Salah satunya terlihat santai dan tersenyum. Sementara mempelai perempuan yang berada di sebelah kiri terlihat murung.
Berdasarkan informasi, acara tersebut terjadi di Kuta, Lombok Tengah.
Komentar Warganet
Momen viral tersebut mencuri perhatian warganet. Mereka ikut memberikan tanggapannya.
"Jaman sekarang nggak heran, mereka bertiga itu sama-sama biasa aja jadi buat apa heran," balas warganet.
"Bukankah menikahi 2 perempuan sekaligus atau secara bersamaan itu tidak boleh?" tanya warganet.
"Tak sanggup aku bayangkan," timpal warganet.
"Fix yang satu terpaksa liat mukanya nggak ada bahagia sama sekali," komentar warganet lain.
"Kayak nggak ada laki-laki lain aja, belum tau rasa pahitnya di madu," kata warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Pria Ngaku OKP Lakukan Pungli di Medan Ditangkap Polisi
-
Beredar Foto Jenazah Pasien COVID-19 Berjejer di Rumah Sakit Bekasi, Cek Fakta Sebenarnya!
-
Viral Video Pemerasan Surat Antigen di Tol Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
-
Viral Video Ribuan Ikan Mati Mengambang di Danau Batur Bali, Warganet Banjir Air Mata
-
Viral Rumah Beda Negara, Ruang Tamu di Indonesia, Dapur di Malaysia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai