Suara.com - Keputusan diperpanjang atau tidak Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir pada hari ini, akan segera diumumkan pemerintah, Senin (2/8/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait hal tersebut dirinya menyerahkan kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan keputusan mengenai PPKM Level 4.
"Apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak? nanti kami serahkan ke bapak presiden atau bapak presiden nanti akan menugaskan ke pak Menko (Luhut) untuk melakukan pengumuman itu," ujar Budi dalam jumpa pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Budi menuturkan mengenai PPKM Level 4 sudah dibahas dalam rapat terbatas.
Sehingga keputusan mengenai perpanjangan atau tidak terkait PPKM Level 4 akan disampaikan dalam sesi khusus. Nantinya kata Budi, Jokowi ataupun melalui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menyampaikan keputusan tersebut.
"Kita sudah membahas, cuma kami ini ingin menyampaikan nanti akan ada sesi khusus bisa oleh bapak presiden, bisa juga bapak presiden menugaskan pak Menko (Luhut) untuk menyampaikan keputusan," katanya
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan PPKM Level mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah membagi level 1 hingga 4 sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.
Adapun pelaksanaan PPKM Level tersebut sudah tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Sore Ini Jokowi Umumkan Nasib PPKM Level 3-4 Berakhir Hari Ini, Termasuk Bekasi
Berita Terkait
-
PA 212 Desak Jokowi Pecat Menag Yaqut, Novel: Gagal Paham Dalam Sejarah
-
Begini Arus Lalin di Pos Penyekatan Lenteng Agung di Hari Terakhir PPKM Level 4
-
Sore Ini Jokowi Umumkan Nasib PPKM Level 3-4 Berakhir Hari Ini, Termasuk Bekasi
-
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Varian Delta untuk Tentukan Perpanjangan PPKM Level 4
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan