Suara.com - Melalui PT PLN (Persero), Pemerintah memperpanjang program diskon listrik dari bulan Agustus hingga bulan Desember 2021. Lantas, bagaimana cara cek diskon listrik PLN bulan Agustus 2021? Simak berikut ini penjelasannya.
Diketahui, pemerintah kembali memberikan stimulus Covid-19 di bulan Agustus 2021 berupa diskon token listrik PLN bulan Agustus 2021. Untuk mendapatkan diskon listrik PLN, kamu bisa mengklaimnya melalui situs resmi pln.co atau aplikasi PLN Mobile.
Bob Saril selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN menyampaikan, pemberian stimulus ini akan dilakukan pada pelanggan pascabayar golongan 450 VA serta 900 VA subsidi.
Diketahui, batas konsumsi listrik untuk pelanggan 450 VA sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyala dengan diskon listrik 50%. Jika pelanggan 450 VA sampai melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai aturan berlaku.
Sedangkan bagi pelanggan 900 VA subsidi, batas atas penggunaan diskon listrik sebesar 648 kWh atau setara 720 jam dengan diskon 25%. Jika pengguna daya 900 VA Subsidi pemakaiannya melebihi batas atas, maka akan dikenakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.
Pada diskon listrik PLN Agustus ini, pemerintah melalui PLN juga akan membebaskan biaya beban (abonemen) serta membebaskan ketentuan rekening minimun sebanyak 50% untuk para pelanggan industri, sosial, dan bisnis.
Untuk sistem penyaluran subsidi tarif listrik ini, bagi pelanggan pascabayar akan dipotong langsung melalui tagihan rekening listrik. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat proses pembelian token listrik.
Sedangkan untuk pembebasan abonemen atau biaya beban, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, diskon listrik akan diberikan otomatis dengan memangkas tagihan listrik sebesar 50% bagi pelanggan industri, sosial, dan bisnis.
Baca Juga: Lengkap! Cara Mendapat Stimulus Listrik Gratis Periode Agustus 2021 di Jakarta
Cara cek diskon listrik PLN via pln.co.id
Berikut ini cara cek diskon listrik PLN bulan Agustus 2021 bagi pelanggan daya 450 VA dan 900 Va subsidi baik melalui situs pln.co.id maupun aplikasi PLN Moblie. Simak baik-baik ya
- Buka situs resmi https://portal.pln.co.id/
- Klik ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’ atau bisa juga akses stimulus.pln.co.id
- Lalu, masukan ID pelanggan/Nomor Meter
- Tuliskan kode captcha, lalu klik ‘Cari’
- Selanjutnya, masukan nomor KTP, nama lengkap dan alamat lengkap sesuai KTP,
- Setelah itu, masukan kode captcha. Lalu, klik ‘Simpan’
Perlu diketahui, jika pelanggan terdaftar sebagai penerima diskon listrik, maka akan pada layar akan ditampilkan keterangan besaran diskon listrik yang diberikan. Jika tidak terdaftar sebagai penerima diskon, maka akan mendapat notifikasi ‘tidak menerima diskon’.
Cara klaim token listrik gratis via aplikasi PLN Mobile
- Download atau instal aplikasi PLN Mobile di Google Play Store
- Login menggunakan email atau akun google
- Lalu, pilih info ‘Stimulus’
- Selanjutnya, masukan nomor meteran atau ID pelanggan , klik kirim
- Setelah itu, akan muncul tampilan token gratis
- Berikutnya, masukan nomor token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan.
Demikianlah informasi mengenai cara cek diskon listrik PLN bulan Agustus 2021 melalui situs resmi PLN atau aplikasi PLN mobile bagi pelanggan golongan 450 VA serta 900 VA subsidi.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran