Suara.com - Menanggapi masalah disinformasi ke masyarakat soal kadar Bisfenol A (BPA) dalam galon ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang melebihi batas ketentuan yang diizinkan, anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina Huzaimi menyatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai upaya keamanan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Saya mengapresiasi BPOM, bahwa selama ini mereka sudah membuat FGD, sudah melakukan uji terhadap kadar migrasi BPA air minum galon guna ulang," ujarnya.
“Itu menunjukkan bahwa pemerintah ikut campur tangan untuk menjaga masa depan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sehat, anak-anak yang cerdas," ujar Arzeti, saat menjadi bintang tamu podcast acara P@S ASIK yang dipandu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Studio Komnas TV Anak, Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Adapun uji migrasi BPA air dalam kemasan galon guna ulang yang dilakukan BPOM menunjukkan bahwa kadar BPA masih jauh di bawah batas yang diizinkan BPOM. Artinya, air minum galon guna ulang masih aman dikonsumsi.
Menurut hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis PC atau galon guna ulang yang dilakukan BPOM pada 2021, disimpulkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.
Dalam rilis resminya, BPOM menjelaskan bahwa BPA adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis PC. BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh.
Selain galon guna ulang, banyak kemasan makanan yang menggunakan lapisan plastik yang mengandung polikarbonat.
Untuk menjamin keamanan pangan, secara rutin BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya. Pengawasan yang dilakukan meliputi penilaian terhadap sarana produksi, evaluasi terhadap produk, label dan kemasan, konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan sampling serta pengujian laboratorium.
“Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada tahun 2021, menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan Badan POM, yaitu sebesar 0,6 bpj,” demikian rilis BPOM.
Baca Juga: BPPT: Uji Migrasi BPA Galon Guna Ulang BPOM Sangat Valid
Selain itu, BPOM juga melakukan pengujian cemaran BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium (dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj) menunjukkan cemaran BPA dalam AMDK tidak terdeteksi.
Berdasarkan hasil pengujian baik migrasi maupun cemaran BPA dalam AMDK, serta kajian dari pakar, dapat disimpulkan bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan oleh masyarakat.
BPPT Pastikan Aman
Sementara itu, Tim Teknis Sentra Teknologi Polimer BPPT, Zarlina Zainudin, memastikan, uji migrasi BPA dari kemasan galon guna ulang ke produk air minum yang dilakukan BPOM sangat valid dan akurat. Apalagi tes juga dilakukan terhadap sampling di setiap daerah alias secara nasional.
"Kalau BPOM nyatakan galon Polikarbonat (PC) aman, pasti aman," ujarnya.
Menurut Zarlina, karena yang diuji itu adalah air, maka perlu disimulasikan dan itu juga ada ketentuannya. Untuk air, yang digunakan sebagai larutan simulasinya adalah etanol 10 persen. Air yang mau diuji itu direndam ke dalam etanol 10 persen dengan kondisi suhu dan lama tertentu.
Kemudian larutan etanol yang direndam itu diambil dan langsung dicek dengan menggunakan alat kromatografi cair berperforma tinggi atau HPLC yang bisa memisahkan dan mendeteksi kuantitas atau kadar BPA yang bermigrasi.
Berita Terkait
-
Pengamat Kebijakan Publik Ingatkan Berbagai Pihak untuk Tak Sebarkan Hoaks BPA
-
9 Gaya Ngantor Artis Anggota DPR, Formal Tetap Kece!
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Manajemen Asal Bapak Senang Harus Dihindari!
-
Pemerintah Diminta Transparan Soal Alasan PPKM Diperpanjang atau Longgarkan
-
8 Potret Rumah Seleb Anggota DPR, Punya Eko Patrio Pernah Kebanjiran
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim