Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga Senin, 16 Agustus 2021. Dengan demikian seluruh wilayah di Jawa dan Bali harus menjalani PPKM sesuai dengan level yang telah ditentukan yakni Level 4, Level 3 dan Level 2.
Adapun penerapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/8/2021) kemarin.
Inmendagri tersebut dibuat guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penerapan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen. Pada regulasi itu, tertera pembagian wilayah berdasarkan level yang sudah ditentukan.
Untuk DKI Jakarta masih harus menerapkan PPKM Level 4. Adapun yang wilayah yang menjalaninya yakni Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Sementara untuk Provinsi Banten terbagi menjadi Level 3 dan Level 4. Wilayah yang masuk pada Level 3 yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang. Sedangkan untuk Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon
Berikut daftar wilayah lainnya yang menerapkan PPKM sesuai dengan kriteria level masing-masing:
Jawa Barat
Level 2: Kabupaten Tasikmalaya
Level 3: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang,
Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Syarat-syarat Naik KRL
Level 4: Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
Jawa Tengah
Level 3: Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kota Pekalongan;
Level 4: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Demak.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Level 4: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Berita Terkait
-
Mall Dibuka di Masa Perpanjangan PPKM, IHSG Menguat ke Level 6.139
-
PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Syarat-syarat Naik KRL
-
Benua Etam Siap PPKM Lagi, Isran Noor: Stok Vaksin Habis, Kaltim Kekurangan
-
Mal di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang Boleh Buka Hari Ini
-
6 Kabupaten/Kota di Lampung Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus