Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir informasi pertemuan antara Duta Besar RI Usra Hendra Harahap dengan Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama.
Pertemuan itu digelar setelah pemerintah Nigeria meminta pejabat imigrasi Indonesia dihukum karena seorang diplomat negara tersebut yang diidentifikasi bernama Ibrahim dianiaya, Sabtu pekan lalu di Jakarta.
Penganiayaan diplomat Nigeria oleh pegawai Imigrasi Jakarta Selatan tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyatakan "telah terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu," ungkap Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, kepada BBC News Indonesia Rabu (11/8/2021).
Pertemuan lanjutan antara pejabat Kemlu RI dengan Dubes Nigeria juga digelar di Jakarta, pada Rabu (11/08), untuk mengatasi persoalan itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan kedua pihak mengakui "telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria."
Reaksi keras di Nigeria
Rekaman video yang tersebar di media sosial menunjukkan Abdul Rahman Ibrahim, seorang pejabat konsuler yang berdinas di Jakarta, ditahan di dalam mobil oleh beberapa orang. Ia ditangkap di salah satu jalan di ibu kota.
Nigeria menyebutnya sebagai "tindak pelanggaran internasional yang mengerikan oleh negara Indonesia" dan menyatakan akan meninjau hubungan bilateral dengan negara Asia Tenggara itu.
Video menunjukkan salah seorang pria meletakkan tangannya di kepala sang diplomat dan mendorongnya kembali ke kursi mobil.
Baca Juga: Diplomatnya Dianiaya Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia
Di antara suara teriakan untuk memprotes, Ibrahim mengulangi: "Saya tak bisa bernapas."
Dalam rekaman dengan durasi satu menit, 30 detik, Ibrahim terdengar mengatakan: "Leher saya, leher saya."
Insiden itu memicu kemarahan di Nigeria. Banyak orang mengatakan insiden itu menunjukkan bagaimana negara-negara lain memandang Nigeria.
Bahkan sebagian kalangan menuntut penjelasan lengkap dari pemerintah Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Nigeria sebelumnya telah mengirimkan surat protes kepada pemerintah Indonesia dengan mengatakan bahwa perlakuan buruk yang dialami Ibrahim "melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan hubungan konsuler antarnegara".
Kalangan politisi Nigeria pun melontarkan kecaman. Politisi yang juga aktivis HAM Senator Shebu Sani dalam akunnya di Twitter menyatakan bahwa "Penyerangan dan perlakuan kejam terhadap Diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi #Indonesia patut dikutuk."
"Suatu pelanggaran mencolok terhadap semua protokol diplomatik. Ini setara dengan kebrutalan George Flyod. Teman kita Indonesia salah," cuit Sani.
https://twitter.com/ShehuSani/status/1425078864020127745
Menindaklanjuti insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri menyatakan perwakilan Indonesia untuk Nigeria dipanggil pada hari Senin (09/08) dan meminta maaf atas nama pemerintahnya.
Nigeria pun dikabarkan memanggil pulang Dubesnya di Jakarta untuk menyampaikan laporan lengkap kepada pemerintah, dan Kementerian Luar Negeri mengatakan konsultasi akan terus dilakukan.
Respons Kemlu RI
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, membenarkan kabar bahwa telah berlangsung pertemuan antara Dubes RI dan Menlu Nigeria beberapa hari lalu terkait masalah tersebut,
Pertemuan antara pejabat Kemlu RI bidang protokoler dan konsuler serta Direktorat Jenderal kawasan Afrika dengan pihak Kedubes Nigeria digelar Jakarta pada Rabu (11/08) untuk mendalami apakah ada pelanggaran terkait insiden tersebut.
"Ini yang sedang kita dalami, karena pada informasi yang kita ikuti saat sekarang apa yang disampaikan oleh pihak imigrasi mereka sedang menjalankan tugas. Dan hal-hal ini terus diperjelas, sejauh mana insiden yang terjadi di lapangan tersebut, apakah ada komunikasi yang jelas antara pihak imigrasi dan yang bersangkutan, apakah ada salah pengertian dan lain-lain..
"Hal-hal seperti ini yang perlu kita perjelas terlebih dahulu, apakah benar ada unsur pelanggaran terhadap hak imunitas seorang diplomat di negara akreditasi dan untuk itu kita masih terus memastikan dari pihak imigrasi," ujar Faizasyah.
Namun, dia menegaskan bahwa pasca-insiden tersebut antara pihak imigrasi dengan pihak Kedubes Nigeria sebenarnya sudah ada semacam penyelesaian masalah secara kekeluargaan, karena mereka sudah saling memaafkan.
"Hal-hal ini juga kalau tidak salah juga disampaikan oleh Duta Besar kita kepada Menlu Nigeria bahwa terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu," lanjut dia.
Klarifikasi pihak Imigrasi RI
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi video viral tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu (7/8/2021) yang viral di media sosial.
Menurut Ibnu, dalam keterangan tertulis, justru diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan dan lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi. "Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi.
"Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan," ujar Ibnu dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
"Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami."
"Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sebagaimana disampaikan Ibnu, kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore. Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen. "Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut.
Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," ujar Ibnu. "Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi.
Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria," ungkapnya.
Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan pihaknya ini bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya.
Ia juga menyebut permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah, mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat. Kami berharap penjelasan ini sekaligus bisa menjernihkan tudingan yang beredar di media sosial atas petugas kami," kata Ibnu.
"Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," ujar Ibnu.
Tag
Berita Terkait
-
Diplomatnya Dianiaya Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia
-
Protes Diplomatnya Dianiaya Pegawai Imigrasi, Nigeria Tarik Pulang Dubes dari Indonesia
-
Viral Video Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi di Jakarta
-
Cerita Diplomat Nigeria Pukul Petugas Kantor Imigrasi Jaksel, Berakhir Damai
-
Dirjen Imigrasi Harus Minta Maaf terkait Insiden Penganiayaan Warga Nigeria
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya