Juga, kebutuhan dasar bagi 167 penerima manfaat, berupa makanan, pakaian dan vitamin senilai 258.065.750, sehingga total bantuan dari Ditjen Rehabilitasi Sosial senilai Rp 1.582.701.250.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) diserahkan paket bantuan vitamin dan masker untuk 3 karang taruna di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon masing-masing @1.270 paket.
Bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Rp187.047.000 dan Yayasan Semai Benih Ilmu Rp123.972.000.
Sedangkan, dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) diserahkan paket bantuan keserasian sosial untuk 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Baros Rp150 juta; Kearifan lokal untuk Padepokan Seni Pencak Silat Bendung Keser dan Majelis Taklim Riyadul Barokah Rp50 juta.
Sementara itu, dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) menyerahkan bantuan bagi 40 penerima manfaat, dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp15 juta.
Tag
Berita Terkait
-
168 Anak Jadi Yatim Piatu Selama Pandemi Covid-19
-
Mensos Risma Minta Pemda Catat Anak Yatim Piatu Baru Akibat Covid-19
-
Akibat Covid-19, Ratusan Anak di Ponorogo Yatim Piatu
-
Ortu Meninggal Akibat Covid-19, Ratusan Anak di Ponorogo Kini Jadi Yatim
-
Empat Anak di Bantul Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19, Bupati: Kami Akan Beri 3 Jaminan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri