Suara.com - Esok negara kita akan merayakan hari kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 17 Agustus tahun 2021 ini negara kita genap berusia 76 tahun. Ada satu hal yang cukup menarik di balik perayaan kemerdekaan Indonesia, yakni pembacaan teks proklamasi. Isi teks proklamasi yang dibaca sebagai bentuk deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia ini dibacakan langsung oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.
Bagaimana sejarahnya? Apa isinya? Simak ulasan di bawah!
Berikut adalah ulasan tentang isi teks proklamasi termasuk fakta menarik di baliknya.
Isi Teks Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Baca Juga: Teks Proklamasi: Perumusan, Isi dan Arti Penting
Perlu anda ketahui bahwa teks proklamasi terbagi menjadi dua jenis, pada dasarnya keduanya memiliki makna dan tujuan yang sama namun ada sedikit perubahan yang terjadi selama proses pengetikannya. Berikut adalah beberapa perubahan pada teks proklamasi yang sebelumnya ditulis oleh Soekarno (klad) sendiri kemudian diketik ulang oleh Sayuti Melik (otentik):
- Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
- Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
- Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
- Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Makna di Balik Teks Proklamasi
Bersama dengan pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi simbol dihapuskannya penjajahan di atas negara Indonesia, setelah kurang lebih 350 tahun Indonesia diduduki oleh penjajah pada akhirnya Indonesia berhasil mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. Berikut adalah makna di balik teks proklamasi:
- Deklarasi kemerdekaan Indonesia secara De Facto
- Sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Lepasnya Indonesia dari penjajahan
- Pemberhentian hukum kolonial dan digantikan dengan hukum Nasional
- Lepasnya penderitaan dan pembodohan terhadap rakyat
Fakta Menarik Teks Proklamasi
Salah satu fakta menarik yang ada di balik teks proklamasi yang dibacakan sewaktu Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya adalah bahwa sebenarnya teks asli proklamasi dulu pernah dibuang karena dianggap sudah tidak lagi diperlukan, beruntungnya teks tersebut ditemukan oleh Burhanuddin Mohammad Diah dan disimpan sebagai dokumen pribadi. Di antara tumpukan sampah Burhanuddin menemukan teks proklamasi pasca berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Satu tahun setelahnya Burhanuddin menyerahkan dokumen tersebut kepada Presiden Soekarno, sebelum akhirnya dipindahkan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Demikian adalah ulasan lengkap tentang isi teks proklamasi dan fakta menarik di baliknya, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan baru untuk anda. Selamat merayakan Hari Kemerdekaan!
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
-
Tradisi 20 Tahun Berubah: Momen Krusial Saat Prabowo Bacakan Teks Proklamasi di Depan Publik
-
Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Makna dan Sejarah yang Menggema Setiap 17 Agustus
-
5 Fakta Menarik Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945
-
Prosesi Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Menuju IKN
-
5 Fakta Teks Proklamasi yang Dibacakan Soekarno, Ternyata Punya Dua Versi!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah