Baznas membuka pendaftaran program Beasiswa Cendekia Baznas Perguruan Tinggi Dalam Negeri (BCB PTDN) tahun 2021, bekerja sama dengan 101 kampus mitra beasiswa di seluruh Indonesia.
Calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui link beasiswa.baznas.go.id yang dibuka hingga 31 Agustus 2021. Setelah itu, Baznas akan melakukan seleksi ketat yang melibatkan tim seleksi dari pihak kemahasiswaan kampus, agar dipastikan penerima beasiswa tepat sasaran.
Sekadar informasi, hingga kini Baznas telah menginisiasi berbagai beasiswa dalam upayanya mencerdaskan bangsa. Beragam beasiswa itu di antaranya Beasiswa Cendekia Baznas, Beasiswa Kaderisasi Ulama, Beasiswa Riset, Beasiswa Disdasmen, Beasiswa Pesantren, dan Beasiswa khusus.
Program beasiswa Baznas turut bekerja sama dengan berbagai kampus dalam dan luar negeri, serta telah menghasilkan 1.432 alumni yang telah tersebar di berbagai sektor bidang pekerjaan.
Beasiswa Cendekia Baznas adalah program penyaluran beasiswa kepada mahasiswa di seluruh Indonesia yang memenuhi kualifikasi dan prosedur yang ditetapkan oleh Lembaga Beasiswa Baznas. Penerima Beasiswa Cendekia Baznas (Beaswan) akan diberikan haknya terhitung sejak menjadi beaswan hingga lulus atau semester 8 dan dibina melalui mentor berkualitas.
Berita Terkait
-
Bekerja Sama dengan 101 Kampus Mitra, Baznas Buka Pendaftaran Program Beasiswa
-
5 Jurusan Kuliah yang Langka di Indonesia, Termasuk Manajemen Industri Katering
-
Baznas Bazis DKI dan Dompet Dhuafa Hadirkan Solusi Penanganan Kemiskinan Kota
-
6 Pebulu Tangkis Indonesia Berprestasi yang Bergelar Sarjana
-
Produktivitas Tenaga Kerja Rendah, Pengembangan Sektor Pertanian Sulit Dioptimalkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar