Menurut pengamat kejaksaan Fajar Tri, tugas kejaksaan adalah sebagai penjaga undang-undang serta melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan. Tidak ada satupun tupoksi kejaksaan yang menyebutkan perannya memproduksi meme.
"Tidak ada satupun yang menyebutkan tugas Kejaksaan memproduksi meme. Seperti kita tahu, meme sejatinya adalah suatu ungkapan emosi (senang, sedih, marah), bisa juga suatu maksud, diungkapkan berbentuk tulisan, saat ini di sertakan pada media visual misalnya gambar yang dianggap mewakili perasaan dan maksud tersebut," kata Fajar.
"Seseorang yang menciptakan meme komik umumnya melebay-lebay kan ungkapan perasaan dan maksud yang terkandung di dalamnya. Kejaksaan plis jangan lebay," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam survei terbaru dua lembaga yakni KedaiKOPI dan SMRC, lembaga Kejagung mendapatkan banyak sorotan. Bahkan citra Kejaksaan dinilai negatif di mata publik.
Mulai dari pemilihan jaksa yang tidak bersih dari KKN, buruknya sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan. Kemudian, ketimpangan penegakan hukum, praktik suap, hingga keraguan publik soal penyitaan aset tersangka jiwasraya dan asabri tidak berjalan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus