Suara.com - BPUM UMKM segera dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Cara cek BPUM UMKM bagi Anda yang masuk dalam golongan penerima manfaat ini juga mudah.
Anda cukup langsung masuk ke situs resmi dari BRI khusus untuk pengecekan yaitu eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek BPUM UMKM di BRI
Karena disalurkan melalui BRI, maka cara yang bisa Anda lakukan untuk mengeceknya adalah sebagai berikut :
- Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan yang ada di eKTP Anda, dan masukkan kode verifikasi.
- Klik ‘Proses Inquiry’, dan tunggu sejenak.
- Dalam waktu singkat status akan muncul, yang menyatakan apakah Anda menerima BPUM atau tidak menerima BPUM.
Antrean Pengambilan BPUM Online
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka langkah selanjutnya setelah cek BPUM UMKM adalah memesan antrian pengambilan bantuan secara online. Hal ini bisa dilakukan secara online.
- Setelah Anda selesai cek BPUM UMKM di tus BRI tersebut, Anda akan diarahkan untuk mengambil antrian dari situs yang sama.
- Isi kolom yang tersedia dengan data yang diminta, mulai dari NIK, provinsi, kota/kabupaten, hingga bank tempat pencarian dan jadwal antrian yang diinginkan.
- Lanjutkan dengan pengisian kode verifikasi.
- Anda akan mendapat nomor referensi, yang berfungsi sebagai nomor antrian.
- Datang pada jadwal dan lokasi yang sudah Anda ajukan tadi, atau yang sudah dikonfirmasi oleh sistem. Pastikan Anda datang beberapa saat sebelum waktu yang ditentukan.
- Jika antrian terlewat, maka Anda harus mengulang proses pengambilan antrian ini.
Jumlah besaran bantuan BPUM 2021 yang akan diterimakan adalah sebesar Rp.1.200.000. Bantuan ini akan menyasar pada sekitar 1.000.000 pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak PPKM Level 4 atau yang sudah ditentukan dalam peraturan terbarunya.
Pada September 2021 ini, pencarian akan ditujukan untuk sekitar 500.000 UMKM, atau setengah dari total UMKM yang jadi sasaran program BPUM ini. Diharapkan program bantuan tunai ini dapat membantu masyarakat terdampak, sehingga kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan walaupun dalam keadaan pandemi.
Demikian sedikit informasi terkait cara cek BPUM UMKM di situs BRI, semoga berguna dan selamat mencoba!
Baca Juga: UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali