Suara.com - BPUM UMKM segera dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Cara cek BPUM UMKM bagi Anda yang masuk dalam golongan penerima manfaat ini juga mudah.
Anda cukup langsung masuk ke situs resmi dari BRI khusus untuk pengecekan yaitu eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek BPUM UMKM di BRI
Karena disalurkan melalui BRI, maka cara yang bisa Anda lakukan untuk mengeceknya adalah sebagai berikut :
- Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan yang ada di eKTP Anda, dan masukkan kode verifikasi.
- Klik ‘Proses Inquiry’, dan tunggu sejenak.
- Dalam waktu singkat status akan muncul, yang menyatakan apakah Anda menerima BPUM atau tidak menerima BPUM.
Antrean Pengambilan BPUM Online
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka langkah selanjutnya setelah cek BPUM UMKM adalah memesan antrian pengambilan bantuan secara online. Hal ini bisa dilakukan secara online.
- Setelah Anda selesai cek BPUM UMKM di tus BRI tersebut, Anda akan diarahkan untuk mengambil antrian dari situs yang sama.
- Isi kolom yang tersedia dengan data yang diminta, mulai dari NIK, provinsi, kota/kabupaten, hingga bank tempat pencarian dan jadwal antrian yang diinginkan.
- Lanjutkan dengan pengisian kode verifikasi.
- Anda akan mendapat nomor referensi, yang berfungsi sebagai nomor antrian.
- Datang pada jadwal dan lokasi yang sudah Anda ajukan tadi, atau yang sudah dikonfirmasi oleh sistem. Pastikan Anda datang beberapa saat sebelum waktu yang ditentukan.
- Jika antrian terlewat, maka Anda harus mengulang proses pengambilan antrian ini.
Jumlah besaran bantuan BPUM 2021 yang akan diterimakan adalah sebesar Rp.1.200.000. Bantuan ini akan menyasar pada sekitar 1.000.000 pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak PPKM Level 4 atau yang sudah ditentukan dalam peraturan terbarunya.
Pada September 2021 ini, pencarian akan ditujukan untuk sekitar 500.000 UMKM, atau setengah dari total UMKM yang jadi sasaran program BPUM ini. Diharapkan program bantuan tunai ini dapat membantu masyarakat terdampak, sehingga kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan walaupun dalam keadaan pandemi.
Demikian sedikit informasi terkait cara cek BPUM UMKM di situs BRI, semoga berguna dan selamat mencoba!
Baca Juga: UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!