Suara.com - Bantuan sosial (bansos) dalam berbagai bentuk masih terus digulirkan merespons pandemi Covid-19. Apakah masih ada bansos yang cair September 2021?
Setidaknya ada 5 bansos yang cair September 2021 seperti dilansir dari berbagai sumber. Cermati ketentuan yang berhak menerimanya.
Pemerintah masih akan memberikan diskon listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Diskon berlaku Desember 2021. Jangka waktu ini diperpanjang dari rencana semula yakni September 2021.
Diskon listrik akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero). Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan dan 900 VA 25 persen dari tagihan dengan ketentuan berlaku.
Batas konsumsi listrik untuk pelanggan 450 VA adalah sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyala dengan diskon listrik 50%. Jika pelanggan 450 VA sampai melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai aturan berlaku.
Sementara itu bagi pelanggan 900 VA subsidi, batas atas penggunaan diskon listrik PLN sebesar 648 kWh atau setara 720 jam dengan diskon 25%. Jika pengguna daya 900 VA Subsidi pemakaiannya melebihi batas atas, maka akan dikenakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.
2. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Sosial Tunai senilai Rp 300.000 akan diberikan kepada 10 juta warga terdampak yang belum terkaver bantuan pemerintah. Sebelumnya, bantuan ini sempat dihentikan pada April 2021 lalu. Penyaluran BST dilakukan lewat kantor PT Pos Indonesia (Persero).
Baca Juga: Lengkap Cara Dapat Diskon Listrik PLN September 2021
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah menargetkan BPNT disalurkan untuk 18,8 juta penerima. Dana yang diberikan kepada penerima sebesar Rp 200.000 per bulan. Sama seperti bantuan sosial lain, BPNT akan diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan.
Dana itu disalurkan melalui akun elektronik. Nantinya, penerima bisa menggunakan dana untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah memberikan bantuan PKH untuk masyarakat yang rentan sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil diberikan bantuan Rp2,4 juta. KPM yang memiliki anak di bangku SD diberikan bantuan sebesar Rp900.000,
Sementara itu KPM yang memiliki anak di bangku SMP sebesar Rp 1,5 juta. KPM yang memiliki anak di bangku SMA diberikan bantuan dana Rp2 juta, memiliki anak disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta, dan lanjut usia Rp 2,4 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN