Suara.com - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan pada September 2021 ini. Bagaimana jika Anda memenuhi kriteria penerima BSU tapi belum mendapat? Simak cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji berikut ini.
Para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta. Untuk BLT subsidi gaji tahun 2021 ini, pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Kriteria Penerima BSU
Sebelum paham cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji, tentunya anda perlu memastikan apakah termasuk dalam kriteria penerima BSU 2021 atau bukan.
Adapun kriteria penerima BSU tahun 2021 yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Sebagai WNI.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021.
- Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta (apabila UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka mengikuti UMP/UMK yang berlaku).
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.
Cara Lapor Agar Dapat BLT Subsidi Gaji
Jika pekerja atau buruh telah memenuhi kriteria yang telah disebutkan di atas, namun tidak terdaftar di BSU atau BLT subsidi gaji, maka pekerja atau buruh bisa lapor. Berikut ini ada tata cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji seperti dikutip akun Instagram Kemnaker.
1. Lapor lewat WhatsApp
Untuk melakukan lapor saat nama tidak muncul sebagai penerima BSU, maka Anda dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175, kemudian pilih 'Informasi Calon Penerima BSU'. Dan Anda dapat langsung melakukan pelaporan.
Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima BSU 2021, Sudah Tersalurkan ke 3,2 Juta Pekerja
2. Lapor melalui call center
Cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji selanjutnya adalah dengan menghubungi call center 175. Dalam panggilan itu Anda dapat melakukan pelaporan dan menanyakan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu syarat penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
3. Lapor ke instansi tempat kerja
Selain kedua cara itu, para pekerja atau buruh juga dapat melakukan pelaporan secara langsung. Cara lapor ini dapat dilakukan melalui instansi tempat para pekerja melakukan pekerjaan, dan nantinya akan diproses dan dilaporkan kepada Kemnaker.
Nantinya, para pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Bantuan tersebut akan dikirimkan dalam 2 bulan, sehingga setiap bulan akan mendapatkan Rp 500 ribu.
Seperti itulah cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji atau BSU. Kami ingatkan kembali untuk memperhatikan kriteria penerima BSU dengan benar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer