Suara.com - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan pada September 2021 ini. Bagaimana jika Anda memenuhi kriteria penerima BSU tapi belum mendapat? Simak cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji berikut ini.
Para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta. Untuk BLT subsidi gaji tahun 2021 ini, pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Kriteria Penerima BSU
Sebelum paham cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji, tentunya anda perlu memastikan apakah termasuk dalam kriteria penerima BSU 2021 atau bukan.
Adapun kriteria penerima BSU tahun 2021 yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Sebagai WNI.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021.
- Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta (apabila UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka mengikuti UMP/UMK yang berlaku).
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.
Cara Lapor Agar Dapat BLT Subsidi Gaji
Jika pekerja atau buruh telah memenuhi kriteria yang telah disebutkan di atas, namun tidak terdaftar di BSU atau BLT subsidi gaji, maka pekerja atau buruh bisa lapor. Berikut ini ada tata cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji seperti dikutip akun Instagram Kemnaker.
1. Lapor lewat WhatsApp
Untuk melakukan lapor saat nama tidak muncul sebagai penerima BSU, maka Anda dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175, kemudian pilih 'Informasi Calon Penerima BSU'. Dan Anda dapat langsung melakukan pelaporan.
Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima BSU 2021, Sudah Tersalurkan ke 3,2 Juta Pekerja
2. Lapor melalui call center
Cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji selanjutnya adalah dengan menghubungi call center 175. Dalam panggilan itu Anda dapat melakukan pelaporan dan menanyakan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu syarat penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
3. Lapor ke instansi tempat kerja
Selain kedua cara itu, para pekerja atau buruh juga dapat melakukan pelaporan secara langsung. Cara lapor ini dapat dilakukan melalui instansi tempat para pekerja melakukan pekerjaan, dan nantinya akan diproses dan dilaporkan kepada Kemnaker.
Nantinya, para pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Bantuan tersebut akan dikirimkan dalam 2 bulan, sehingga setiap bulan akan mendapatkan Rp 500 ribu.
Seperti itulah cara lapor agar dapat BLT subsidi gaji atau BSU. Kami ingatkan kembali untuk memperhatikan kriteria penerima BSU dengan benar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada