Kemudian hak waris yang berhak menerima jumlah sepertiga adalah ibu dan dua saudara, baik laki-laki ataupun perempuan yang satu ibu.
6. Seperenam
Terdapat tujuh orang yang dinyatakan berhak untuk mendapatkan hak waris sebesar seperenam, yakni ayah, kakek (bapak dari ayah), ibu, cucu perempuan keturunan anak laki-laki, saudara perempuan se-ayah, nenek kandung, saydara laki-laki dan perempuan seibu.
Adapun beberapa penyebab dibalik dibatalkan atau digugurkannya seseorang sebagai seorang hak waris sebagai berikut:
- Budak
Seseorang yang berstatus sebagai budak tidak berhak untuk mendapatkan hak waris, hal ini didasari aturan bahwa segala sesuatu yang dimiliki oleh budak tersebut maka menjadi pemilik tuannya. - Pembunuhan
Pembunuhan di sini menjelaskan keadaan dimana pemilik warisan (ayah) meninggal karna dibunuh oleh anaknya, maka dapat dipastikan bahwa sang anak tidak dikategorikan sebagai hak waris. Sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Rasulullah: "Tidaklah seorang pembunuh berhak mewarisi harta orang yang dibunuhnya." - Perbedaan Agama
Perbedaan agama juga menjadi faktor dibatalkannya seseorang untuk menjadi seorang hak waris, artinya warisan yang diberikan oleh seorang Muslim maka harus diberikan kepada sesama Muslim. Hal ini sudah dijelaskan melalui salah satu sabda Rasulullah yang berbunyi:
"Tidaklah berhak seorang muslim mewarisi orang kafir dan tidak pula orang kafir mewarisi muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).
Di atas adalah ulasan tentang pembagian warisan menurut Islam berdasarkan hukum yang ada di dalam Al-Quran, bagi seorang Muslim tentunya sudah mengetahui bahwa setiap masalah kehidupan sudah diberikan solusinya di dalam Al-Quran.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi