Suara.com - Personel Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Toba, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang laki-laki berinisial HM (49), warga Desa Narumonda II, Kecamatan Siantar Narumonda, karena melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap putri kandungnya selama empat tahun.
"Pelaku sudah beraksi sejak tahun 2017 lalu, dan terakhir mencabuli korban pada bulan Juni 2021," kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B Samosir, Rabu (15/9/2021).
Ia mengatakan bahwa tindak pidana pemerkosaan itu terungkap, setelah korban melaporkan hal tersebut kepada ibu kandungnya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencampurkan obat ke minuman korban hingga membuatnya tertidur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 jo Pasal 76D, Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
"Dengan ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara," katanya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!
 - 
            
              Bejat! 4 Tahun Anak Kandung Dicabuli Ayah di Sumut
 - 
            
              Bejat! 11 Tahun Gauli Anak Tiri, Dukun PR Bikin Putri Hamil Dua Kali
 - 
            
              Gauli Anak Tiri Sejak 2009 Sampai 2021 Sebanyak 50 Kali, Dukun Ini Diamankan Polres Kutim
 - 
            
              Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!