Suara.com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena tidak lolos tew wawasan kebangsaan (TWK) mengalami peretasan.
Telepon genggam para pegawai diduga diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal itu diungkapkan oleh Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal.
"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal," ujar penyidik Ronald Paul Sinyal di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Ronald mengungkapkan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK. Adapun mereka Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald menuturkan peretasan itu dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dab Telegram para pegawai nonaktif.
Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' Sekaligus bersamaan dengan selesainya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dekat Gedung Merah Putih KPK.
"Peretasan terjadi dalam rentang waktu yang bersamaan saat mereka mengikuti agenda kantor darurat pemberantasan korupsi, atau sesaat setelah mahasiswa selesai melaksanakan aksi demonstrasi" jelas Ronald.
Terhitung tinggal tiga hari lagi 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi.
57 Pegawai KPK Dipecat
Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPRD Muara Enim, Tindak Lanjut Kasus Korupsi 16 Infrastuktur
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat