Suara.com - Perbedaan waktu Indonesia terjadi salah satunya karena letak astronomis Indonesia yang berada di 96° BT hingga 141° BT. Wilayahnya pun sangat luas mencapai 1,9 juta kilometer persegi.
Waktu di Indonesia pun terbagi ke dalam tiga zona, yakni WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).
Perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.
Setiap zona waktu memiliki selisih antara satu hingga dua jam. Berikut ini rincian perbedaan waktu Indonesia dan wilayah yang termasuk di dalamnya.
1. Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB)
Pembagian WIB meliputi wilayah yang berada pada garis 105 derajat. Wilayah Indonesia yang masuk zona WIB, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah, Kalimantan Barat, dan Madura.
Secara terperinci, berikut daftar provinsi yang masuk ke dalam WIB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
WIB dan WITA memiliki perbedaan waktu satu jam, sementara WIB dan WIT berselisih dua jam. Misalnya di WIB pukul 08.00, maka di WITA pukul 09.00, dan wilayah WIT pukul 10.00.
2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Baca Juga: Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin
Zona WITA terletak pada garis 120 derajat Bujur Timur. Wilayah WITA meliputi Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun provinsi Indonesia masuk ke zona WITA adalah Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
WITA dengan WIB dan WIT memiliki perbedaan waktu satu jam. Zona waktu WITA dengan WIB selisih satu jam lebih akhir. Jika di WITA pukul 22.00 maka di WIB 21.00.
3. Waktu Indonesia Timur (WIT)
WIT berada pada garis sepanjang 135 derajat Bujur Timur Namun, zona waktu ini hanya meliputi dua pulau, yaitu Papua dan Maluku. Dengan provinsi yang masuk ke dalam WIT adalah Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Perbedaan WIT dengan WIB memiliki selisih dua jam. Sedangkan dengan bagian WITA selisih satu jam. Jika WIT menunjukkan pukul 11.00, maka di WIB pukul 09.00 dan WITA pukul 10.00.
Seperti itulah penjelasan tentang perbedaan waktu Indonesia yang terbagi menjadi tiga zona.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin
-
Kode Redeem Genshin Impact 1 Agustus 2021, Segera Klaim!
-
Kafe dan Restoran di Medan Dibatasi hingga 17.00 WIB, Pengusaha: Lockdown Semua Aja!
-
Link Live Streaming Euro 2020 Austria vs Makedonia Utara, kick off pukul 23.00 WIB
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah