Suara.com - Salah satu kesempurnaan dalam ibadah sholat adalah menutup aurat. Hanya saja batas aurat itu berbeda antara laki-laki dan wanita. Lalu, bagaimana hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita?
Apakah sholatnya sah? Atau batal di awal? Berikut ini penjelasan hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita yanga dijawab oleh para pemuka agama.
Seorang ustadz dari Bogor, Ustadz Aam Amiruddin berpendapat bahwa kalau wanita itu sholatnya di rumah tidak menjadi masalah. Jadi menurutnya, hukum salat tidak pakai bra tidak masalah selama wanita itu tidak di ruang publik.
Sebagian wanita yang sholat tidak menggunakan baju tambahan dan hanya cukup menggunakan mukena saja. Selama mukena tersebut menutupi aurat dengan sempurna, maka tidak menjadi masalah. Hal ini merujuk pada salah satu hadits:
“ Laa Yaqbalullahu Sholata Ha Idhin Illa Bihikmarin ” (Allah tidak menerima sholat wanita yang telah haid kecuali dia berkerudung) ” (H.R Lima Imam Hadits Kecuali An-Nasa’i).
Jadi, seorang wanita ketika sholat wajib tertutup auratnya, karena menutup aurat adalah salah satu syarat sah sholat. Jika ada seorang wanita sehabis mandi kemudian langsung memakai mukena tanpa dilapisi pakaian dalam lagi atau tidak pakai apa-apa lagi, dan melaksanakan sholat.
Selama mukena tersebut menutup aurat, maka tidak menjadi masalah. Tetapi tentunya ini berlaku untuk perempuan yang sholatnya di rumah, bukan di masjid.
Berbicara soal menutup aurat, sebenarnya tidak terbatas pada mukena saja. Jika seorang wanita pakaiannya sudah menutup auratnya secara sempurna, maka ia tidak perlu lagi memakai mukena.
Sempurna itu misalnya memakai kaos kaki, mengenakan kerudung lebar yang menutupi dada, dan bajunya tertutup rapi tidak ketat. Sebenarnya ia sudah bisa mengerjakan sholat, tanpa perlu memakai mukena. Oleh karena itu, mukena dipakai bagi wanita yang pakaiannya belum sempurna.
Baca Juga: Hukum Salat Tak Pakai Celana Dalam, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Sementara itu, Ustadz Das'ad Latif dalam ceramah yang videonya diunggah di kanal Youtube ASAD TV pada 15 Juli 2021 lalu juga pernah menjelaskan hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita.
Ustadz Das'ad Latif berpendapat bahwa seorang wanita yang sholat tidak pakai bra itu boleh, tapi dianggap tidak beradab. Maka lebih baik, disarankan wanita itu tetap memakai pakaian dalam.
Jadi kesimpulannya, kalau seorang wanita berada di rumah melaksanakan sholat dengan memakai mukena tanpa mengenakan lagi pakaian di dalamnya, itu diperbolehkan. Karena hal itu sudah memenuhi salah satu syarat sahnya sholat yaitu menutupi aurat.
Namun sekali lagi, hal ini berlaku jika sholatnya dilakukan di rumah dan tidak ada orang lain di rumahnya yang bukan muhrim. Seperti itulah penjelasan hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia