Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan di tiga kafe di Jakarta Selatan yang beroperasi hingga melampaui jam operasional yang diperkenankan pada pelaksanaan PPKM level 3.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Sabtu. mengatakan, ketiga kafe tersebut yakni, Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.
"Malam ini kami menemukan ada kerumunan di tiga kafe. Pertama di Secondflor jam 00:30 WIB kita bubarkan, di Halfway sampai pukul 01:00 WIB, dan yang paling parah di Kopi Koboy, sudah jam 01:30 WIB masih belum bubar," kata Mukti Juharsa.
Polisi pada razia Jumat (1/10) malam, hanya membubarkan kerumunan pengunjung kafe yang melampaui jam operasional, tapi tidak menutup sementara ketiga kafe tersebut.
Namun, di Kopi Koboy petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita minuman beralkohol lantaran kafe tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
"Kopi Koboy di Radio Dalam, belum punya SIUP MB tapi sudah menjual minuman, itu tidak boleh. Minumannya kami bawa ke kantor kemudian kita periksa dan akan kita proses secara hukum. Itu pelanggarannya, tidak boleh menjual miras tanpa izin," ujarnya.
Mukti menyebut, polisi akan terus menggelar operasi serupa setiap hari dan akan memberikan tindakan tegas jika masih ada kafe nakal yang beroperasi melampaui jam operasional yang diperkenankan pada PPKM.
"Kalau kita analisa dan evaluasi, masih banyak kafe yang 'kucing-kucingan'. Kita setiap hari akan operasi terus," katanya. (Antara)
Baca Juga: Wali Kota Kediri Beri Izin Warga Gelar Resepsi Pernikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
First Look Serial My Brilliant Career, Tayang Agustus 2026 di Netflix
-
Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini