Suara.com - Membuat proposal untuk pengajuan dana atau izin acara sudah biasa. Hal yang tak biasa adalah mengajukan proposal untuk mengajak main teman sendiri.
Sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @calonbinisolehot menunjukkan proposal yang ia tunjukkan pada suami sahabatnya untuk mengajak piknik.
"Ketika sahabat punya suami posesif, ini yang kami lakukan," tulis pemilik video.
Video tersebut menampilkan proposal dengan judul 'Permohonan Perizinan Piknik'.
"Kami bermaksud untuk healing bersama sahabat terdekat, terpercaya, dan amanat," seperti yang dikutip dari pembukaan proposal.
Proposal tersebut berisi enam halaman, mulai dari maksud dan tujuan, profil pengajak, hingga ucapan terimakasih.
Mereka bahkan melampirkan dikumen pendukung berupa sertifikat vaksin Covid-19.
Setelah proposal dikirimkan, sahabat dari pemilik video tersebut akhirnya diperbolehkan untuk ikut piknik.
Video yang sudah ditonton lebih dari 2,4 juta kali itu tentu mendapat berbagai reaksi dari warganet.
Baca Juga: Kocak! Netizen Ini Curhat Ditinggal Nikah, Jawaban Ganjar Pranowo Bikin Menyayat Hati
"Salut sama para sahabatnya yang mau memperjuangkan," tulis warganet.
"Ngakak banget woi jangan sampe gue kalau mau izin main harus bikin beginian juga," timpal warganet lain.
"Proposal di cc senangnya udah kaya di-acc dosen killer," imbuh warganet lain.
"Nah gini yang benar tetap berusaha main bareng, circle aing mau temananannya pas masih bujangan, giliran sudah menikah aing dilupakan keberadaannya," komentar yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa