Suara.com - Sudah hal umum bahwa benda-benda seperti kunci hingga uang sering kali masuk ke dalam mesin cuci. Namun bagaimana hasilnya jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) masuk ke masin cuci.
Sebuah video viral tiktok dari akun @12019dk menunjukkan KTP yang masuk ke mesin cuci. Ia menggunakan mesin cuci dengan heater.
"KTP kegulung mesin cuci," tulis akun tersebut.
Pada video tersbeut KTP sudah tak terlihat seperti kartu. Bentuknya sudah mirip gulungan kertas yang keras.
"Astaghfirullah ini kenapa, KTP gue jadi kegulung begini," ujar perempuan dalam video tersebut.
Video yang ditnonton lebih dari 340 ribu kali itu mendapatkan berbagai komentar dari warganet.
"Kok bentuknya jadi kaya pisang aroma," tulis warganet di kolom komentar.
"Untung enggak ada hukumnya karena ini ketidaksengajaan malah jadi kaya kue bolu," imbuh warganet.
"Sama kak dulu aku buku nikah dua-duanya masuk mana baru ijab," timpal warganet lain.
Baca Juga: Viral Aksi Pria Coba Makan Telur Dadar Ular, Rasanya Diluar Dugaan
"Aduh ngurus KTP susah banget harus ke lurah kemana terus kemana lagi," komentar warganet.
Seperti komentar di atas, membuat KTP memang perlu berbagai tahap mualai dari menyiapkan berbagai kelengkapan hingga datang ke kantor pemerintah.
Cara Bikin E-KTP
1. Lengkapi Persyaratan
Pastikan Anda sudah berusia 17 tahun, membawa surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan foto copy Kartu Keluarga.
Sertakan juga surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat. Serta surat Keterangan pindah dari luar negeri di mana harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka