Suara.com - Sudah hal umum bahwa benda-benda seperti kunci hingga uang sering kali masuk ke dalam mesin cuci. Namun bagaimana hasilnya jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) masuk ke masin cuci.
Sebuah video viral tiktok dari akun @12019dk menunjukkan KTP yang masuk ke mesin cuci. Ia menggunakan mesin cuci dengan heater.
"KTP kegulung mesin cuci," tulis akun tersebut.
Pada video tersbeut KTP sudah tak terlihat seperti kartu. Bentuknya sudah mirip gulungan kertas yang keras.
"Astaghfirullah ini kenapa, KTP gue jadi kegulung begini," ujar perempuan dalam video tersebut.
Video yang ditnonton lebih dari 340 ribu kali itu mendapatkan berbagai komentar dari warganet.
"Kok bentuknya jadi kaya pisang aroma," tulis warganet di kolom komentar.
"Untung enggak ada hukumnya karena ini ketidaksengajaan malah jadi kaya kue bolu," imbuh warganet.
"Sama kak dulu aku buku nikah dua-duanya masuk mana baru ijab," timpal warganet lain.
Baca Juga: Viral Aksi Pria Coba Makan Telur Dadar Ular, Rasanya Diluar Dugaan
"Aduh ngurus KTP susah banget harus ke lurah kemana terus kemana lagi," komentar warganet.
Seperti komentar di atas, membuat KTP memang perlu berbagai tahap mualai dari menyiapkan berbagai kelengkapan hingga datang ke kantor pemerintah.
Cara Bikin E-KTP
1. Lengkapi Persyaratan
Pastikan Anda sudah berusia 17 tahun, membawa surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan foto copy Kartu Keluarga.
Sertakan juga surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat. Serta surat Keterangan pindah dari luar negeri di mana harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?