Suara.com - Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi mereka yang sedang memiliki keingingan adalah dengan mendirikan sholat hajat. Apa itu sholat hajat? Bagaimana bacaan niat sholat hajat? Bagaimana tata cara mendirikinya?
Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang niat sholat hajat lengkap dengan tata cara mendirikannya. Mari simak!
Apa Itu Sholat Hajat?
Menyadur dalam buku Sholat Hajat yang karya Ghaida Halah Ikram, sholat hajat adalah sebuah amalan sunnah yang didirikan dikarenakan adanya suatu hajat atau keperluan yang sangat dibutuhkan oleh seseorang dengan harapan keinginan tersebut dikabulkan oleh Allah SWT.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh allah melalui surat Yusuf ayat 87 yang artinya:
"Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir,"
Sholat hajat boleh didirikan kapan saja, namun perlu anda ketahui bahwa ada beberapa waktu yang dilarang dalam pelaksanaanya, yakni:
- Selepas sholat subuh hingga matahari terbit
- Selepas waktu ashar hingga matahari terbenam
Tata Cara Mendirikan Sholat Hajat
Baca Juga: Apa Itu Rebo Wekasan? Bagaimana Asal Usul Rebo Wekasan di Bulan Safar?
Berikut adalah tata cara sholat hajat yang dapat anda lakukan:
1. Membaca Niat Sholat Hajat:
Bacaan latin niat sholat hajat: usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Taala."
2. Takbiratul ihram;
3. Kedua telapak tangan disedekapkan, lalu membaca doa iftitah;
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel