Suara.com - Plat mobil RFS tengah viral dan dibicarakan publik setelah terungkap mobil yang dinaiki Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kabur dari karantina. Lalu apa pengertian dan kegunaan plat RFS, RFD, RFL?
Pernahkah kalian melihat plat nomor kendaraan yang belakangnya kombinasi tiga huruf seperti RFS, RFD, RFL? Ternyata kegunaan plat RFS, RFD, RFL ini berbeda dari lainnya.
Apa Itu Plat RF adn RFS?
Sebelum mengetahui lebih jauh tentang plat RFS, RFD, RFL, kalian perlu tahu lebih dulu apa itu Plat RF? Plat RF merupakan kode untuk kendaraan khusus.
Umumnya, plat nomor RF ini pada bagian belakangnya tidak berupa angka melainkan disertai 2-3 digit angka sebagai penanda kendaraan khusus instansi tertentu. Secara tidak langsung, plat RF ini dipakai untuk kendaraan milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.
Kegunaan Plat RFS, RFD dan Lainnya
Ada sejumlah variasi dari plat RF. Tiap variasinya mewakili instansi yang berbeda.Umumnya, plat RF ini memiliki satu huruf tambahan di belakangnya. Sehingga ada 3 digit huruf dalam TNKB plat RF. Berikut ini ragam Plat RF dan artinya.
- Kegunaan Plat RFS
Plat nomor RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Ini merupkan kode kendaraan yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih lanjut, plat RFS ini digunakan bagi para pejabat eselon 1 seperti Direktur Jenderal di sebuah kementerian. - Kegunaan Plat RFD
Sementara itu, pada plat RFD atau Reformasi Darat digunakan untuk kendaraan para pejabat TNI Angkatan Darat. - Kegunaan Plat RFL
Sedangkan pada plat RFL atau Reformasi Laut digunakan khusus untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut. - Kegunaan Plat RFO, RFH, dan RFQ
Pada plat kode RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan bagi kendaraan milik pejabat eselon 2. RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum dipakai untuk petinggi di departemen pertahanan dan keamanan. - Kegunaan Plat RFP
Plat kode RFP atau Reformasi Polisi, dipakai untuk kendaraan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). - Kegunaan Plat RFU
Pada plat RFU atau Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.
Meskipun plat RF memang merupakan kendaraan khusus, tapi tidak ada aturan yang mengatur bahwa plat nomor ini harus diprioritaskan di jalanan atau mendapatkan perlakukan khusus. Bahkan tidak ditemukan aturan dan undang-undang yang menyebut jika plat nomor kendaraan RFS perlu mendapat prioritas di jalan raya.
Baca Juga: Rachel Vennya Pakai Plat RFS Diduga untuk Mendapat Perlakuan Khusus
Sementara itu, aturan kendaraan dengan perlakuan khusus di jalan raya tercatat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Di dalamnya terdapat 7 golongan kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah:
- Mobil pemadam kebakaran
- Ambulans
- Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
- Kendaraan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Meski begitu, plat RF bisa mendapatkan prioritas di jalanan apabila kendaraan tersebut dalam pengawalan polisi lalu lintas.
Sementara itu, tidak sembarangan orang bisa mendapatkan TNKB dengan plat RF. Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Seperti itulah pengertian dan kegunaan plat RFS, RFD, RFL.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
-
Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan