Suara.com - Beredar unggahan seorang pria yang mengaku ingin melakukan ibadah salat di masjid.
Penampilan pria tersebut langsung menjadi sorotan warganet.
Pasalnya, pria tersebut memakai celana sobek di bagian lututnya.
Video tersebut membuat warganet perdebat mengenai sah dan tidaknya salat yang dilakukan pria tersebut.
Dalam video tersebut, pria itu direkam oleh seorang temannya. Dia tampak duduk di pintu masjid.
Sosoknya tampil mengenakan baju pendek berwarna hitam yang disambung menggunakan manset.
Sementara, dia mengenakan celana sobek di bagian lutut.
Rupanya, di masjid tersebut tidak menyediakan sarung untuk jamaah yang beribadah.
Akhirnya, pria tersebut memiliki ide menggunakan manset yang ia gunakan untuk menutupi lututnya.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Gudang Spare Part Sepeda Motor Kota Binjai
Dia langsung melepaskan manset yang ada di tangan. Kemudian mengikat manset tersebut sehingga lututnya tertutup.
Pria tersebut tetap melakukan ibadah salat meski dirinya memakai celana sobek di bagian lutut.
Komentar Warganet
Hal ini menuai reaksi dan komentar warganet. Mereka berdebat mengenai ketentuan tersebut.
"Lucu ini, kalau dia emang inget salat harusnya dia tahu kalau celana sobek (apalagi di sini pas di lutut dan lebar) ya nggak sah," kata warganet.
"Sah kok kalau udah diiket pakai manset tangan gitu jadinya tertutup dan dia juga udah niat salat," komentar warganet.
"Itu itungannya sah karena lobangnya ditutup yang penting nggak ada robekan dari atas lutut sampai pusar," imbuh warganet.
"Celana di bawah mata kaki (isbal), tidak akan sah," timpal warganet lain.
Hukum Salat Pakai Celana Robek
Salat menggunakan celana robek atau bolong menjadi perdebatan warganet mengenai hal ini.
Dikutip dari NU Online, menurut pandangan Mazhab Syafi'i, salat harus menutup aurat. Penutup aurat adalah benda apapun yang menghalangi terlihatnya warna kulit orang yang salat.
Sementara, pandangan Mazhab Hambali menyatakan tertutupnya aurat merupakan syarat sahnya salat.
Tetapi apabila kulit aurat terlihat sedikit hal itu tidak membatalkan salat.
Dapat disimpulkan bahwa salat dengan pakaian sedikit bolong tidak berpengaruh terhadap sah atau tidaknya salat.
Hal yang sama juga berlaku untuk shalat dengan pakaian sedikit robek kecil pada bagian lutut yang masih tertutup oleh benang-benang pakaian yang tersisa.
Apalagi kalau pakaian sedikit bolong pada bukan bagian aurat.
Namun sebaiknya menggunakan pakaian yang tertutup rapat agar menghilangkan kebimbangan mengenai keabsahan salat.
Berita Terkait
-
Tegur Anak Pelaku yang Tendang Anaknya, Zainal Ditusuk Tetangga Sendiri hingga Tewas
-
Viral Video Cewek Beli Es Krim Ditonton Jutaan Kali, Publik Langsung Minder Gegara Ini
-
Niat Shalat Dhuha: Mulai Dari Tata Cara Hingga Waktu Pelaksanaan
-
Viral Pria Isi Bahan Bakar dengan Nominal Tak Terduga, Respons Petugas SPBU Disorot
-
Viral Seorang Ibu Gantikan Wisuda Anaknya yang Meninggal, Bawa Foto Sambil Nangis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai