Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti aturan Pemerintah soal libur natal dan tahun baru 2022. ASN diminta tak liburan dengan mengambil cuti.
Aturan yang dimaksud Riza adalah Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"ASN dilarang cuti sesuai dengan SE MenPAN RB Nomor 13 Tahun 2021. Pemerintah pusat juga melarang ASN mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Menurut Riza, penghapusan cuti demi mencegah ASN berlibur sangat penting dilakukan. Sebab pergerakan ke luar daerah dalam jumlah besar bisa membuat angka penularan Covid-19 kembali meroket.
"Pemerintah menetapkan keputusan terkait penghapusan cuti bersama sejak 24 Desember atau menjelang hari natal dan tahun baru," jelasnya.
Meroketnya kasus Covid-19 saat libur panjang sudah pernah terjadi di Jakarta saat libur natal dan tahun baru serta mudik lebaran 2021. Karena itu, peniadaan cuti perlu dilakukan demi meminimalisirnya.
"Ini demi kebaikan bersama supaya tidak terjadi klaster baru Covid-19 karena mudik libur panjang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut
-
Tanpa Protokol Kesehatan, Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Picu Lonjakan Kasus COVID-19
-
Petisi Tolak Tes PCR untuk Penerbangan Ditanggapi Satgas Covid-19, Apa Kata Prof. Wiku?
-
Tarif Tes PCR Turun, Wagub DKI Bilang Begini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG