Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti aturan Pemerintah soal libur natal dan tahun baru 2022. ASN diminta tak liburan dengan mengambil cuti.
Aturan yang dimaksud Riza adalah Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"ASN dilarang cuti sesuai dengan SE MenPAN RB Nomor 13 Tahun 2021. Pemerintah pusat juga melarang ASN mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Menurut Riza, penghapusan cuti demi mencegah ASN berlibur sangat penting dilakukan. Sebab pergerakan ke luar daerah dalam jumlah besar bisa membuat angka penularan Covid-19 kembali meroket.
"Pemerintah menetapkan keputusan terkait penghapusan cuti bersama sejak 24 Desember atau menjelang hari natal dan tahun baru," jelasnya.
Meroketnya kasus Covid-19 saat libur panjang sudah pernah terjadi di Jakarta saat libur natal dan tahun baru serta mudik lebaran 2021. Karena itu, peniadaan cuti perlu dilakukan demi meminimalisirnya.
"Ini demi kebaikan bersama supaya tidak terjadi klaster baru Covid-19 karena mudik libur panjang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut
-
Tanpa Protokol Kesehatan, Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Picu Lonjakan Kasus COVID-19
-
Petisi Tolak Tes PCR untuk Penerbangan Ditanggapi Satgas Covid-19, Apa Kata Prof. Wiku?
-
Tarif Tes PCR Turun, Wagub DKI Bilang Begini
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun