Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini mengenai potensi hujan lebat yang berisiko menimbulkan banjir di sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk provinsi yang ada di wilayah Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Menurut prakiraan cuaca yang disiarkan di laman BMKG pada Senin (8/11/2021), hujan lebat disertai angin kencang dan kilat dapat terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, dan Papua juga berpeluang menghadapi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang.
Hujan dengan intensitas yang lebih ringan berpotensi terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
Di Provinsi DKI Jakarta, hujan ringan diprakirakan terjadi pada siang dan malam hari di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, hujan sedang diprakirakan turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada siang hari, dan hujan ringan diprakirakan turun di Jakarta Utara pada malam dan dini hari.
Wilayah Kepulauan Seribu di Provinsi DKI Jakarta diprakirakan mengalami hujan ringan siang hari dan hujan disertai petir pada malam dan dini hari.
BMKG menyampaikan peringatan bahwa hujan lebat membuat beberapa provinsi masuk dalam kategori siaga banjir, yakni Provinsi Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.
Selain itu sejumlah provinsi yang masuk kategori waspada banjir, termasuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta.
Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku juga tergolong provinsi dalam kategori waspada banjir. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Berita Pilihan: Pemain Sepak Bola Baku Hantam, Iko Uwais, Banjir dan Lainnya
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Soloraya Hari Ini: Hujan Merata Mulai Siang hingga Malam
-
Prakiraan Cuaca Bekasi Cikarang Karawang Hari Ini Senin 08 November 2021
-
Banjir di Bintaro Sektor 4 Tangsel, Ketua RT: Belum Kering Sudah Banjir Lagi
-
Banjir di Pejaten Timur, Ketinggian Air hingga 2 Meter
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 8 November: Siang dan Malam Sebagian Wilayah DKI Hujan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas