Suara.com - Nama surah Al Lahab berasal dari kata “Al Lahab” yang berarti gejolak api. Surah Al Lahab merupakan surah ke-111 dalam Al-Quran yang termasuk golongan surah Makkiyah atau surat yang diturunkan di kota Mekkah.
Surah ini terdiri dari 5 ayat yang menceritakan riwayat singkat Abu Lahab yang membenci dan menentang dakwah Nabi Muhammad SAW. Abu Lahab merupakan paman Nabi Muhammad SAW yang memiliki nama asli Abdul Uzza bin Abdul Muthalib.
Abu Lahab dan istrinya kerap kali menyakiti Nabi Muhammad SAW dan juga mempengaruhi banyak orang untuk menolak dakwah beliau. Surah Al Lahab ini menjadi balasan dari Allah SWT kepada Abu Lahab dan istrinya. Hingga akhir hanyatnya, Abu Lahab tidak masuk Islam dan ia meninggal karena sakit yang mengenaskan.
Berikut ini adalah bacaan dan artinya surah Al Lahab yang dirangkum Suara.com.
Bacaan Latin Surah Al Lahab dan Artinya
1. “Tabbat yadaa abii Lahabin-wa tab”
Artinya: Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia!
2. “Maa aghna 'anhu maluhu wama kasab”
Artinya: Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan.
Baca Juga: Keistimewaan Surah At Takasur, Doa Pengiring Tidur Bagi yang Ingin Berjumpa Nabi Muhammad
3. “Sa yas laa naran zata lahab”
Artinya: Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka).
4. “Wamra-atuhu hamma latal-hatab”
Artinya: Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).
5. “Fii jii diha hablum mim-masad”
Artinya: Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo